Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Jawab Tudingan Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula, Kejagung: Murni Kepentingan Hukum Bukan Politik

Harli penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terhadap Tom Lembong murni penegakan hukum dan bukan kepentingan politik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS TOM LEMBONG - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025). Kejaksaan Agung merespons tudingan Tom Lembong yang menyebut telah dibidik dalam kasus korupsi impor gula karena bergabung di Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung merespons tudingan Tom Lembong yang menyebut telah dibidik dalam kasus korupsi impor gula karena bergabung di Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.

Menyikapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pun sontak membantah tudingan tersebut.

Menurut Harli penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terhadap Tom murni penegakan hukum dan bukan kepentingan politik.

"Penegakan hukum yang kami lakukan murni kepentingan hukum bukan kepentingan politik," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/7/2025).

Sebelumnya, terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkapkan dirinya dibidik kasus impor gula setelah gabung Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu.

Adapun hal itu disampaikan Tom Lembong saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016 di PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Tom Lembong Mengaku Dibidik Kasus Impor Gula Setelah Gabung Timnas AMIN di Pilpres 2024

"Pada saat terdakwa, diperiksa penyidik dulu ya, itu terdakwa tau nggak terdakwa itu diperiksa sebagai apa gitu, sebagai pribadikah atau menteri? Kemudian terdakwa tau nggak perbuatan yang ditanya-tanya penyidik itu, itu terkait dengan perbuatan sebagai mendag atau pribadi? Bisa dijelaskan?" tanya kuasa hukum di persidangan.

Tom Lembong menerangkan ia sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional. Sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa.

"Bahwa Kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula. Dan saya diberitahu bahwa sperindik sudah terbit dan bahwa kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan," jelas Tom Lembong.

Lanjutnya baik selama masa kampanye Pilpres 2024 maupun setelahnya. Ia mendapat kabar secara berkala bahwa Kejaksaan terus membidik kasus terhadapnya terkait importasi gula.

"Pada saat saya dipanggil untuk pertama kalinya untuk diperiksa, saya diberitahu bahwa saya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindakan korupsi dalam importasi gula," kata Tom Lembong.

Dikatakan Tom Lembong tidak jelas persisnya apa pelanggaran yang dituduhkan, meskipun banyak pertanyaan-pertanyaan yang mengarah. Mencoba melihat apakah ini dilanggar, apakah itu dilanggar. 

"Seingat saya, saya melihat semua konsisten dengan tujuan kebijakan, yaitu menstabilkan harga dan stok gula saat itu," kata Tom Lembong.

Terangnya pada saat ia pertama kali diperiksa di Oktober 2024. Perkara tersebut sudah terjadi sekira 9,5 tahun.

"Sekarang sudah hampir 10 tahun lalu. Sehingga saya hanya bisa menjawab secara normatif. Tapi saya berusaha untuk sekooperatif mungkin, kondusif mungkin, dan sejauh mungkin berprasangka baik," kata Tom Lembong.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved