Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Jawab Tudingan Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula, Kejagung: Murni Kepentingan Hukum Bukan Politik

Harli penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terhadap Tom Lembong murni penegakan hukum dan bukan kepentingan politik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS TOM LEMBONG - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025). Kejaksaan Agung merespons tudingan Tom Lembong yang menyebut telah dibidik dalam kasus korupsi impor gula karena bergabung di Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu 

Imbuhnya dan proses pemeriksaan juga melintasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Di tengah-tengah proses pemeriksaan yang berjalan kira-kira 4 minggu, terjadi pergantian Presiden dan Wakil Presiden.

"Dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah Presiden akan lanjut, tapi kemudian tentunya 2 minggu setelah Presiden dan Wakil Presiden baru dilantik. Kemudian saya diberitahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," tandasnya.


 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved