Kasus Impor Gula
Jawab Tudingan Tom Lembong Soal Kasus Impor Gula, Kejagung: Murni Kepentingan Hukum Bukan Politik
Harli penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terhadap Tom Lembong murni penegakan hukum dan bukan kepentingan politik
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS TOM LEMBONG - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025). Kejaksaan Agung merespons tudingan Tom Lembong yang menyebut telah dibidik dalam kasus korupsi impor gula karena bergabung di Tim Nasional pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024 lalu
Imbuhnya dan proses pemeriksaan juga melintasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Di tengah-tengah proses pemeriksaan yang berjalan kira-kira 4 minggu, terjadi pergantian Presiden dan Wakil Presiden.
"Dan saya waktu itu juga bertanya-tanya apakah Presiden akan lanjut, tapi kemudian tentunya 2 minggu setelah Presiden dan Wakil Presiden baru dilantik. Kemudian saya diberitahu bahwa saya dinyatakan tersangka dan pada saat itu juga langsung ditahan," tandasnya.
Berita Terkait
Kasus Impor Gula
Tom Lembong: Mana Ada Kriminalisasi di Era Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi Periode Pertama |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
---|
Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Saksi Sebut Swasta Boleh Impor Gula Mentah |
---|
Tom Lembong Ungkap Ada yang Sengaja Bikin Dia Dipenjara: Kebenaran Makin Sulit Dibungkam |
---|
Dijerat Kasus Impor Gula, Tom Lembong Akui Pernah Kepikiran Kabur Aja Dulu: Saya Ga Mau Jadi Buronan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.