Minggu, 5 Oktober 2025

Judi Online

5 Fakta Rajo Emirsyah, Eks Anak Buah Budi Arie Pakai Uang Panas untuk Liburan dan Touring Harley

Berikut ini 5 fakta soal Rajo Emirsyah, eks anak buah Budi Arie sekaligus eks pegawati Kominfo yang pakai uang panas untuk liburan, berangkatkan umrah

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
JUDOL DI KOMDIGI - Terdakwa Rajo Emirsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Berikut sosok Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kominfo yang gunakan uang tuutp mulut judol untuk berangkatkan umroh 47 orang. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 5 fakta soal Rajo Emirsyah, yang menjadi terdakwa di kasus pengamanan situs judi online (judol).

Rajo Emirsyah merupakan eks pegawai Kementerian Kominfo atau kini menjadi Kementerian Komdigi.

Eks anak buah Budi Arie (saat masih menjadi Menteri Kominfo) ini sebelumnya ikut serta dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judol yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/6/2025) lalu.

Diketahui kasus tersebut menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo dan pihak swasta.

Rajo sendiri didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirinya dilaporkan telah menerima uang senilai Rp15 miliar dari hasil uang tutup mulut praktik melindungi situs judol agar tidak terblokir.  

Lantas berikut 5 fakta-fakta Rajo Emirsyah:

Baca juga: Terungkap, Adhi Kismanto Diminta Presentasikan Software Pendeteksi Situs Judol di Hadapan Budi Arie

1. Ternyata Residivis

Rajo ternyata juga pernah dipenjara dalam kasus penggelapan mobil pada 2012.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh PN Bogor.

Hal ini membuatnya berstatus sebagai residivis. 

2. Ternyata Sempat Laporkan Dugaan Pelanggaran

Rajo ternyata pernah melaporkan dugaan pelanggaran di pengamanan situs judol, namun ia sendiri yang juga ikut serta menikmati keuntungan dari praktik yang ia laporkan. 

Rajo menerima uang panas dari praktik pelanggaran tersebut.

Akibatnya, Rajo kini didakwa dalam klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengutip Kompas.com.

3. Rajo Pakai Uang Panas untuk Liburan

Rajo menggunakan uang panas tersebut untuk berlibur ke luar negeri bersama mantan kekasihnya, Mona Cindy Prestyo. 

Baca juga: Serangan Balik PDIP ke Budi Arie Terkait Isu Judi Online, Panen Kecaman Hingga Laporan ke Bareskrim

4. Touring Harley

Rajo juga memakai uang itu untuk touring motor bersama komunitas Harley Davidson. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved