Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Membandingkan Rumah Topan Obaja Putra Ginting Vs Bobby Nasution, Siapa Lebih Mewah?

Topan Ginting bersama empat orang dari Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor penggarap proyek terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK

Tribun Medan/Royandi
RUMAH MEWAH - Kediaman Bobby Nasution di Perumahan Bukit Hijau Regency, Taman Setia Budi (BHR Tasbi), Asam Kumbang, Medan, Rabu (11/10/2017). Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting juga disebut memiliki rumah mewah di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Rumah siapa lebih mewah? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan provinsi.

Topan Ginting bersama empat orang dari Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor penggarap proyek terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025 di Mandailing Natal dan Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Topan Obaja Putra Ginting, Orang Dekat Bobby Nasution, Ditangkap KPK di Medan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Topan yang disebut-sebut orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution diterpa isu memiliki rumah mewah.

Dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial terlihat sebuah rumah mewah berlantai dua yang warna catnya nuansa putih dab abu-abu.

Baca juga: Sosok 2 Orang Kepercayaan Bobby Nasution: ‘The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan

Rumah mewah tersebut di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

RUMAH MEWAH - Penampakan rumah mewah yang disebut milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting.
RUMAH MEWAH - Penampakan rumah mewah yang disebut milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting. (HO/IST)

Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, total kekayaan Topan mencapai Rp 4.991.948.201.

Mayoritas harta Topan berupa tanah dan bangunan. Ini rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 137 m⊃2;/90 m⊃2; di Kota Medan, dari hibah tanpa akta sebesar Rp 500.000.000. 

2. Tanah seluas 432 m⊃2; di Kota Medan, dari hasil sendiri Rp 440.000.000. 

3. Tanah seluas 120 m⊃2; di Kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000. 

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m⊃2;/400 m⊃2; di Kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.

5. Mobil Toyota Inova tahun 2024 dari hasil sendiri Rp 380.000.000. 

6. Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983 dari hasil sendiri Rp 200.000.000. 

7. Harta bergerak lainnya Rp 86.580.000. 8. Kas setara kas Rp 2.260.368.201.

Baca juga: Peran Vital Orang Kepercayaan Bobby Nasution dalam Korupsi PUPR Sumut: Atur Pemenang Proyek Rp157 M

Rumah Bobby Nasution

Rumah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pun tak kalah mewah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved