Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Sumut, Lonjakan Karier Topan Ginting di Era Bobby Dipertanyakan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku curiga akan lonjakan karier Topan Ginting yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani
TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan kecurigaannya soal lonjakan karier Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Diketahui kini Topan terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dan telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Baca juga: Sosok 6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, ASN dan Pihak Swasta, Kini Diperiksa

Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar;

b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Menurut  Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, total nilai proyek ini mencapai Rp 231,8 miliar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)

Baca berita lainnya terkait Korupsi Jalan di Mandailing Natal.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved