Prabowo Teken PP Baru Soal Justice Collaborator, Komisi III Soroti Penerapan Asesmen Terhadap Pelaku
Nasir menanggapi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2025 terkait Justice Collaborator.
Tak hanya itu, 'insentif' tersebut juga bisa didapat apabila pelaku memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menyikapi hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik kehadiran PP ini yang disebut sebagai bentuk penguatan regulasi dalam perlindungan hukum terhadap JC.
"LPSK sebenarnya pada prinsipnya secara umum menyambut baik, karena PP ini kemudian menyelesaikan atau harapannya ya untuk menegaskan, memperkuat pengaturan mengenai pemberian perlindungan, penghargaan dan penanganan khusus kepada JC," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
LPSK menegaskan bahwa PP 24/2025 ini merupakan turunan dari Pasal 10A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Pasal tersebut memuat ketentuan tentang bentuk penghargaan kepada Justice Collaborator.
PP 24/2025 dinilai memperjelas bentuk penghargaan yang dapat diberikan kepada JC, mulai dari pidana bersyarat khusus, pidana percobaan, hingga vonis yang lebih ringan dibandingkan terdakwa lain.
LPSK menekankan pentingnya peran Justice Collaborator dalam membongkar kasus-kasus kejahatan besar, termasuk kejahatan terorganisir.
"Sering kali kasus, misalnya kasus korupsi, narkotika itu kan susah banget untuk mencari kasusnya bagaimana, terus jaringannya seperti apa dan sebagainya, itu kan susah sekali dapat kalau bukan orang dalam," katanya.
Susilaningtias berharap implementasi PP 24/2025 dapat mendorong lebih banyak pihak bersedia menjadi JC dan membantu penegak hukum membongkar pelaku utama di balik jaringan kejahatan.
LPSK menegaskan akan terus mendorong evaluasi terhadap implementasi PP ini agar berjalan maksimal dan benar-benar melindungi para Justice Collaborator di lapangan.
"Harapannya dengan penghargaan ini, para JC, orang-orang yang terlibat dalam kasus-kasus tertentu ini ya, utamanya kasus-kasus yang terorganisir, itu bisa mengungkap kejahatan yang lebih besar," pungkasnya.
Prabowo Setujui Langkah Menkeu Purboyo Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Belanja |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Direncanakan Hadiri Puncak Hari Santri 2025 |
![]() |
---|
Purbaya Tegas Soal MBG: Saya Bantu, Tapi Kalau Mandek Duitnya Saya Alihkan |
![]() |
---|
Program Besar Pemerintah Kurang Tersampaikan ke Publik, KSP Diharap Jadi Penghubung |
![]() |
---|
BBM Langka di SPBU Swasta, Prabowo Panggil Bos Pertamina: Katanya Tak Ada Monopoli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.