Selasa, 30 September 2025

Kasus Impor Gula

Wajah Muram Anies Baswedan Melihat Tom Lembong Diborgol dan Menggunakan Rompi Tahanan

Anies Baswedan menyaksikan jalannya persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu terdakwa terduga korupsi impor gula, Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Wajah Anies Baswedan nampak muram melihat Tom Lembong diborgol dan menggunakan rompi tahanan. 

Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.

Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Baca juga: Senyum Anies Baswedan saat Ditanya Kangen Tom Lembong

Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan