Kasus Impor Gula
Wajah Muram Anies Baswedan Melihat Tom Lembong Diborgol dan Menggunakan Rompi Tahanan
Anies Baswedan menyaksikan jalannya persidangan perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu terdakwa terduga korupsi impor gula, Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, (24/6/2025). Wajah Anies Baswedan nampak muram melihat Tom Lembong diborgol dan menggunakan rompi tahanan.
Akibat perbuatannya, Tom Lembong menurut Jaksa telah kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622,47 atau Rp 578 Miliar.
Angka tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Baca juga: Senyum Anies Baswedan saat Ditanya Kangen Tom Lembong
Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.