Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
4 Pulau jadi Milik Aceh, Gubernur Bobby: Jangan Mau Dikompor-kompori, Mari Bertetangga yang Baik
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto terkait status hukum empat pulau sengketa dengan Aceh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah menetapkan empat pulau sengketa antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh.
Terkait putusan tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Presiden. Sebagai daerah bertetangga, jangan mau dikompor-kompori. Mari bertetangga yang baik,” ujar Bobby.
Baca juga: Gubernur, KPA, dan Bupati Aceh Singkil soal 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh: Terima Kasih Presiden
Diketahui, Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan mengembalikan empat pulau yang sempat dipersoalkan ke wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara daring, Senin (17/6/2025).
Empat pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sempat dinyatakan berada dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, keputusan Presiden mengembalikan status ke Provinsi Aceh mengakhiri polemik yang berlangsung selama 17 tahun. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengapresiasi keputusan Presiden. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antarprovinsi.
“Untuk Sumatera Utara dan Aceh, kita bertetangga. Jadilah bertetangga yang baik,” kata Mualem, Senin di Jakarta.
Tanggapan Masinton
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait empat pulau tersebut.
Masinton menilai, keputusan ini memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan wilayah yang telah lama menjadi polemik.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Kenapa Empat Pulau Sengketa Sempat Masuk Sumut sebelum Kembali ke Aceh
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kepastian atas status keempat pulau yang selama ini telah berproses lama tentang tapal batas wilayah perairan provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh," kata Masinton kepada Tribunnews.com, Selasa (17/6/2025).
Keempat pulau yang dimaksud lokasinya berada di perbatasan langsung antara Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Masinton yang juga merupakan kader PDI Perjuangan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tapanuli Tengah terkait keputusan tersebut.
"Kami sebagai Pemerintah Kabupaten akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tapanuli Tengah, bahwa secara administratif keempat pulau tersebut hari ini sudah ditetapkan resmi oleh Presiden masuk ke wilayah Provinsi Aceh," tegas Masinton.
Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Belajar dari Kasus Aceh-Sumut, Kemendagri Diminta Tak Ulangi Keputusan Picu Polemik |
---|
Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, Musa Rajekshah: Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Problem Solver |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh Selesai, Komisi II DPR Minta Kemendagri Susun Blueprint Batas Wilayah |
---|
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tuntas, Prabowo Dinilai Tegas dan Dialogis Jaga Keutuhan NKRI |
---|
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.