Senin, 29 September 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Tuntas, Prabowo Dinilai Tegas dan Dialogis Jaga Keutuhan NKRI

Presiden Prabowo selesaikan sengketa empat pulau Aceh–Sumut secara damai, tuai apresiasi atas gaya kepemimpinan dialogisnya.

Editor: Glery Lazuardi
Google Map
SENGKETA EMPAT PULAU -  Tangkap layar Google Map empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, yang menjadi sengketa pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Indonesia, Jumat (13/6/2025). Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), turut angkat bicara perihal sejarah hingga legalitas kepemilikan keempat pulau tersebut.  Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat daring dari Singapura saat mengumumkan keputusan sengketa empat pulau, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi luas. 

Keputusan tegas namun penuh dialog itu dianggap mencerminkan gaya kepemimpinan yang mampu merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Detik-detik Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai langkah Prabowo sebagai bentuk kepemimpinan dialogis dan persuasif.

“Secara personal, Presiden Prabowo menunjukkan kualitas kepemimpinannya yang dialogis–persuasif dengan mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Pemprov Sumatera Utara untuk diberikan kepada NAD,” ujar Agung di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Empat pulau yang dimaksud yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas daring dari Singapura. 

Langkah ini mengacu pada laporan komprehensif dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukung lainnya.

Agung juga menyoroti adanya perubahan pendekatan pemerintah pusat dalam mengelola dinamika hubungan pusat dan daerah. 

Menurutnya, kini lebih terbuka dan melibatkan semua pihak.

 

"Secara institusional, lembaga kepresidenan dan Kabinet Merah Putih menunjukkan pendekatan berbeda dibanding masa lalu yang cenderung top-down. Kali ini, ruang partisipasi dan emansipatorik dibuka seluas-luasnya,” jelasnya.

Lebih dari sekadar mengatasi konflik administratif, keputusan ini disebut menjadi preseden penting dalam menjaga soliditas nasional di tengah perbedaan regional.

"Bingkai NKRI dan persatuan bangsa menjadi landasan penyelesaian sengketa. Sepelik apa pun dinamika relasi pusat-daerah, sesungguhnya selalu ada solusi—selama ada political will dari masing-masing aktor,” lanjut Agung.

Penyelesaian ini dipandang sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga keutuhan wilayah dan memperkuat semangat persatuan bangsa di era baru pemerintahan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan