Senin, 29 September 2025

KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di MPR Berujung Gratifikasi

Periksa 2 saksi, KPK dalami proses pengadaan barang dan jasa di MPR yang berujung pada dugaan gratifikasi Rp 17 miliar.

Kompas/PRIYOMBODO
KASUS GRATIFIKASI - Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta. Periksa 2 saksi, KPK dalami proses pengadaan barang dan jasa di MPR yang berujung pada dugaan gratifikasi Rp 17 miliar. 

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan opini publik yang beredar, sekaligus memastikan bahwa institusi MPR RI tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” kata Siti.

MPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan