Minggu, 5 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Puluhan Wakil Menteri Rangkap Jabat Komisaris BUMN, DPR: Bermasalah Secara Etika dan Tata Kelola

DPR menilai praktik rangkap jabatan oleh 26 wakil menteri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara menimbulkan persoalan etika dan tata kelola

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RANGKAP JABATAN - Sejumlah Wakil Menteri mengikuti upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). DPR menilai praktik rangkap jabatan oleh 26 wakil menteri sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara menimbulkan persoalan etika dan tata kelola. 

"Komisaris dari unsur pemerintah dianggap dapat memperkuat pengawasan atas BUMN," ungkap Nasim.

Namun, Nasim menyimpulkan bahwa rangkap jabatan tetap harus dikritisi, terutama dari sudut pandang profesionalisme dan transparansi.

"Rangkap jabatan menteri/wamen sebagai komisaris BUMN tidak secara eksplisit melanggar hukum, namun bermasalah secara etika dan tata kelola. Banyak pihak mendorong agar praktik ini dihentikan demi menjaga profesionalisme, transparansi, dan kinerja pemerintahan serta BUMN," imbuhnya.

Berikut daftar wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris atau komisaris utama BUMN:

1. Sudaryono – Wamen Pertanian & Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia 

2. Immanuel Ebenezer – Wamen Ketenagakerjaan & Komisaris Pupuk Indonesia  

3. Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan & Komisaris GMF AeroAsia  

4. Angga Raka Prabowo – Wamen Komunikasi Digital & Komisaris Utama Telkom  

5. Ossy Dermawan – Wamen ATR/BPN & Komisaris Telkom  

6. Silmy Karim – Wamen Imigrasi & Komisaris Telkom  

7. Fahri Hamzah – Wamen Perumahan & Komisaris BTN  

8. Suahasil Nazara – Wamen Keuangan & Komisaris PLN  

9. Aminuddin Ma’ruf – Wamen BUMN & Komisaris PLN  

10. Kartika Wirjoatmodjo – Wamen BUMN & Komisaris Utama BRI  

11. Helvy Yuni Moraza – Wamen UMKM & Komisaris BRI  

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved