Gelar Rakercab, DPC Peradi Jakarta Barat Tingkatkan Soliditas hingga Ilmu Pengetahuan Anggota
DPC Peradi Jakbar susun program kerja 2026: pendidikan hukum, probono, dan penguatan alumni PKPA lewat Rakercab di Bogor.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) telah membuat program kerja untuk 2026, di antaranya bakal menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan ilmu dan keahlian, khususnya di bidang hukum bagi anggota dan alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat di Jakarta, Minggu (14/9/2025), menyampaikan, ini merupakan salah satu program hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Peradi Jakbar tahun 2025 yang dihelat di Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Rakercab yaitu sebuah forum musyawarah organisasi yang biasanya diadakan oleh cabang-cabang organisasi seperti organisasi advokat atau serikat pekerja.
Asido mengatakan, peningkatan kualitas atau ilmu pengetahuan, khususnya terkait berbagai perkembangan hukum, di antaranya melalui program Level Up With DPC Peradi Jakbar dari Bidang Pendidikan Berkelanjutan.
"Ini untuk me-maintenance agar semua alumni menjadi keluarga besar DPC Peradi Jakbar," ujarnya.
DPC Peradi Jakarta Barat adalah Dewan Pimpinan Cabang dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Organisasi ini merupakan bagian dari struktur PERADI nasional yang bertugas menjalankan fungsi-fungsi organisasi advokat di tingkat cabang, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Asido mengungkapkan, dalam kepengurusan pihaknya yang menginjak tahun keempat, jumlah alumni PKPA DPC Peradi sudah mencapai sekitar 7 ribu orang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
"Adapun jumlah anggota DPC Jakbar hingga 10 September 2025, sebanyak 2.019 orang," katanya.
DPC Peradi Jakbar juga akan mempertahankan dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai kampus untuk menyelenggarakan PKPA demi melahirkan calon-calon advokat profesional, andal, berkualitas, berintegritas, dan menaati kode etik.
Saat ini, Peradi Jakbar sudah menyelenggarakan PKPA hingga beberapa angkatan bekerja sama dengan Universitas Bhayangkaya Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Binus University, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Polda Metro Jaya, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selanjutnya, DPC Peradi juga akan terus menyelenggarakan pendidikan mediator serta memberikan dukungan lebih besar lagi kepada Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakbar untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis melalui program probono bagi masyakat tidak mampu.
"Memberikan santunan sebesar Rp10 juta kepada anggota Peradi yang meninggal dunia. Santunan dari DPC akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata dia.
Asido mengharapkan semua pengurus bisa menjalankan program yang telah disepakti dalam Rakercab ini.
"Semua itu untuk kita, untuk anggota, untuk pengurus, plus ada tambahan karena mereka juga menjadi bagian dari keluarga besar kita, alumni PKPA Jakarta Barat," katanya.
Pengacara Sebut KPU Tak Bisa Disalahkan Buntut Buron Pembunuhan Anak Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Era Baru Advokat Dimulai, Peradi SAI Fokus Etika dan Pendidikan Berkelanjutan |
![]() |
---|
PBH Peradi Siap Berikan Pendampingan Hukum kepada Demonstran Secara Gratis |
![]() |
---|
Ujian Profesi Advokat Bakal Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Ini Pesan Ketua DPC Peradi Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.