Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah Jatim

Siap Ditahan di Skandal Dana Hibah Jatim, Kusnadi Senggol Khofifah: Masa' Dia Enggak Tahu

Meski begitu, Kusnadi menyatakan bahwa pengakuannya ini bukan berarti dirinya menginginkan KPK untuk memeriksa Khofifah, karena hal itu merupakan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI DANA HIBAH - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. 

Penyidikan turut menyasar Kantor KONI Jatim dan kediaman Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010–2019, La Nyalla Mattalitti, yang turut digeledah KPK.

Hal ini karena adanya indikasi aliran dana hibah ke lembaga tersebut.

Sementara itu, mantan Mendes-PDTT Abdul Halim Iskandar juga pernah diperiksa.

Ia menegaskan tidak menerima aliran pokir dana hibah saat menjabat Ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

"Clear, sudah terserah penyidik. Semua sudah saya sampaikan," ujar Abdul Halim usai diperiksa pada Agustus 2024 lalu.

KPK Masih Kumpulkan Bukti

Hingga kini, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Belum ada penahanan terhadap 21 tersangka yang telah ditetapkan.

Lembaga antirasuah itu juga belum mengonfirmasi apakah akan memeriksa Gubernur Khofifah dalam perkara ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved