Kadis Kebudayaan Pilihan Anies Didakwa Korupsi Rp36,3 Miliar, Uang Ondel-ondel Pun Disikat
Tak hanya itu, nama dua perusahaan milik Gatot—Dulu Kala Catering dan Gerai Catering Jakarta—dipakai untuk membuat invoice seolah-olah resmi.
Seluruh data tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Kebudayaan untuk diproses seolah-olah telah mengikuti mekanisme pengadaan yang sah.
Dari total anggaran kegiatan sekitar Rp45,4 miliar, hanya Rp13,1 miliar yang digunakan untuk kegiatan nyata.
Negara pun dirugikan hingga Rp36,3 miliar, yang diduga mengalir ke para pihak yang terlibat.
Jaksa menyebut Iwan Henry menerima aliran dana Rp16,2 miliar, Firza Rp1,44 miliar, dan Gatot lebih dari Rp13,5 miliar.
Atas perbuatannya, Iwan Henry didakwa melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Kepala Dinas Pilihan Anies

Iwan Henry Wardhana lahir pada 21 November 1975.
Ia dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu, 8 Januari 2020, oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hari itu, Anies melantik Iwan Hendry bersama 18 pejabat DKI Jakarta lainnya di Balai Kota DKI.
Iwan Henry Wardhana saat itu berlatar belakang pejabat birokrasi, dimana telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) selama 30 tahun.
Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga bisa menjabat kepala dinas.
Baca juga: VIDEO Kasus Lahan Rumah DP Rp 0, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Penjara
Iwan Henry Wardahana tak tergantikan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan meski pucuk pimpinan DKI Jakarta telah berganti dari Anies Baswedan (Oktober 2017-Oktober 2022) ke Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Oktober 2022-Oktober 2023), eks birokrat Pemprov DKI Jakarta yang disebut-sebut orang dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Selama dua tahun, lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti tahun 1998 menduduki jabatan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, hingga akhirnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengendus adanya dugaan praktik dugaan korupsi di dinas yang dipimpinnya.

Penyidik Kejati DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024, hingga sampai malam hari. Ruang kerja Iwan Henry Wardhana selaku Kadis menjadi sasaran utama penggeledahan hari itu.
Sehari setelah kejadian penggeledahan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi selaku penerus Heru Budi Hartono yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri akhirnya mencopot jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dari Iwan Hendry.
Dan Iwan Hendry pun selanjutnya menjalani proses hukum dari pihak Kejati DKI Jakarta.
korupsi
proyek fiktif
Iwan Henry Wardhana
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
ondel-ondel
Anies Baswedan
Jokowi
Heru Budi Hartono
M Qodari Naik Pangkat Jadi Kepala KSP, Rocky Gerung: Kesannya Prabowo Tak Mengerti Demokrasi |
![]() |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
KPK Sayangkan Khalid Basalamah Ungkap Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji ke Publik |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.