Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekam Jejak 2 Eks KPK Ditunjuk Kapolri Jadi Pimpinan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kapolri menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PIMPINAN SATGASSUS - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua mantan KPK, Herry Muryanto dan Novel Baswedan, mengisi jabatan pimpinan di Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. 

TRIBUNNEWS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi jabatan pimpinan untuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dua mantan pegawai KPK itu adalah Herry Muryanto sebagai Kepala Satgas dan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala.

Lantas, seperti apa rekam jejak keduanya?

1. Herry Muryanto

Dikutip dari laman organisasi anti-korupsi Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute), Herry Muryanto adalah mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Di IM57+, Herry menduduki jabatan sebagai Dewan Penasihat bersama mantan pegawai KPK lainnya, yaitu Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Iguh Sipurba, dan M Praswad Nugraha.

Saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK pada 2021 menjadi sorotan, Herry menjadi salah satu dari 57 pegawai lembaga anti-rasuah yang didepak oleh Firli Bahuri.

Baca juga: Rekam Jejak 4 Komisaris PT Gag Nikel: Anak Buah Bahlil, Pensiunan Perwira TNI, hingga Ketua PBNU

Setelah dipecat dari KPK, Herry sempat lolos seleksi calon pimpinan (capim) pada Juli 2024.

Mantan Penyelidik KPK, Aulia Posteria, mengungkapkan Herry pernah mengisi sejumlah jabatan selama bekerja di lembaga anti-rasuah.

Menurut Aulia, Herry pernah menjabat sebagai Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, juga Direktur Penyelidikan KPK.

Herry bergabung di KPK sejak 2006 dengan awalnya bergabung di Direktorat Penyelidikan.

Tetapi, setelah dipecat oleh Firli dari KPK buntut hasil TWK, Herry lebih memilih menikmati hobinya.

"Sementara ini, (Herry) bersantai di rumah dan menyalurkan hobinya memancing, ngoprek komputer," ungkap Aulia lewat cuitan di Twitter kala itu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Pada 2018, saat menjadi pegawai KPK, Herry pernah memimpin pemeriksaan etik terhadap Firli Bahuri yang kala itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Pemeriksaan itu terkait empat pertemuan Firli dengan pihak yang berkaitan dengan perkara atau pihak yang memiliki risiko independensi, termasuk Tuan Guru Bajang (TGB) ketika menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pertemuan itu diketahui tidak seluruhnya dilaporkan Firli ke KPK.

Herry diketahui pernah menjadi auditor investigasi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selama di BPKP, Herry sering melakukan audit investigasi perkara besar, termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesi (BLBI) hingga Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

2. Novel Baswedan

Seperti Herry Muryanto, Novel Baswedan juga menduduki jabatan sebagai Dewan Penasihat di IM57+.

Novel juga termasuk salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat terkait TWK.

Ia merupakan mantan penyidik senior KPK yang juga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998, dikutip dari TribunnewsWiki.com.

Saat berkarier di Bareskrim Polri, Novel ditugaskan sebagai penyidik KPK pada Januari 2007.

Tujuh tahun setelahnya, atau 2014, Novel diangkat menjadi penyidik tetap KPK.

Kariernya sebagai polisi termasuk cemerlang. Sebelum di Bareskrim Polri, Novel pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kariernya di KPK pun cukup moncer. Ia termasuk penyidik KPK yang sukses membongkar kasus-kasus besar.

Salah satunya adalah membawa pulang mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dari tempat pelariannya di Kolombia.

Novel juga sukses menangkap Nunun Nurbaeti terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur BI pada 2004.

Meski demikian, Novel sempat dianggap membuat retak hubungan KPK dan Polri saat mengungkap kasus dugaan korupsi simulator SIM yang menyeret petinggi Polri.

Ia bahkan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2012, terkait kasus pencuri sarang burung walet yang terjadi di tahun 2004.

Kasus itu disebut-sebut terjadi saat Novel masih bertugas di Polres Bengkulu.

Buntutnya, Novel mengundurkan diri dari instansi Polri dan memilih menjadi penyidik KPK.

Loyalitas Novel sebagai penyidik KPK juga membuatnya kehilangan sebelah mata setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017, ketika selesai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Jakarta.

Teror itu bertepatan ketika Novel menangani kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Profil dan Rekam Jejak 4 Rekan Novel Baswedan Daftar Calon Pimpinan KPK, 1 Orang Pernah Usut Firli

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Tribun-Timur.com, TribunnewsWiki.com/Putradi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved