Minggu, 5 Oktober 2025

Massa Bakar Ban di Depan KPK, Minta Dugaan Korupsi Rp8,3 T di PT Pupuk Indonesia Diusut

Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini,

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
UNJUK RASA DI KPK – Massa Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia membakar ban saat unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (16/6/2025). Dalam unjuk rasa, massa mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara Rp8,3 triliun.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran ban terjadi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025). Massa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Pupuk Indonesia (PT PI) yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun.

Koordinator aksi, Faris, menyebut kerugian triliunan rupiah itu muncul dari dugaan penyimpangan keuangan di salah satu BUMN strategis bidang pupuk. Temuan awal didasarkan pada audit independen tahun 2023.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan. Pimpinan pasti tahu kenapa sampai muncul dugaan kerugian Rp 8,3 T," ujar Faris saat berorasi di depan KPK.

Dalam orasinya, Faris meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT PI, Rahmad Pribadi. Ia juga mendesak penyelidikan transparan terhadap seluruh aliran dana perusahaan.

“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” katanya.

Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diserang Saat Bawa Obat Untuk Prajurit Sakit

Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini, kata Faris, penting untuk menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.

"Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tegasnya.

Setelah berorasi, perwakilan massa diterima oleh bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK untuk melakukan audiensi.

Mereka menyerahkan berkas tuntutan dan dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

PT Pupuk Indonesia Bantah Korupsi dan Manipulasi Laporan Keuangan

KLARIFIKASI DIRUT PI - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025).
KLARIFIKASI DIRUT PI - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025). (HO)

Sementara itu, pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tegas tuduhan korupsi dan manipulasi laporan keuangan tahun 2023 yang belakangan ramai diberitakan.

Perusahaan menyatakan seluruh data keuangan telah diaudit independen dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

"Tuduhan korupsi dan dugaan manipulasi laporan keuangan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegas Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Kejagung Mentahkan Nadiem Makarim, Ternyata Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Chromebook

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya dugaan selisih dana hingga Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan perusahaan.

Cindy menegaskan, informasi tersebut keliru dan tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan.

Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia Tahun 2023, menurut Cindy, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).

Hasil audit tersebut menyatakan laporan keuangan wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga sudah diserahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI AKN II, sebagai bagian dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.

Cindy memaparkan, selisih Rp8,3 triliun yang disebut-sebut berasal dari tiga komponen utama yang sah dan tercatat:

  • Rp7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan di bank-bank HIMBARA dan disajikan dalam Aset Lancar Lainnya.
  • Rp707,9 miliar adalah saldo kas dengan pembatasan penggunaan, juga dicatat dalam pos aset lancar dan tidak lancar.
  • Rp331,7 miliar merupakan mutasi non-kas yang meliputi pembelian aset tetap secara utang, kapitalisasi biaya pinjaman, dan pembentukan penyisihan atas piutang serta persediaan.

Dia menegaskan seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan terkait.

“Dengan demikian, Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku,” ujar dia.

Pupuk Indonesia menekankan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun secara transparan dan sesuai regulasi. Perusahaan juga memastikan penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten, termasuk dalam penyampaian laporan keuangan publik.

"Kami menghimbau semua pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang telah diaudit dan diverifikasi oleh otoritas berwenang guna menghindari kesalahpahaman atas pemberitaan yang beredar," ujar Cindy menutup pernyataannya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved