Minggu, 5 Oktober 2025

Massa Bakar Ban di Depan KPK, Minta Dugaan Korupsi Rp8,3 T di PT Pupuk Indonesia Diusut

Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini,

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
UNJUK RASA DI KPK – Massa Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia membakar ban saat unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (16/6/2025). Dalam unjuk rasa, massa mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara Rp8,3 triliun.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran ban terjadi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025). Massa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Pupuk Indonesia (PT PI) yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun.

Koordinator aksi, Faris, menyebut kerugian triliunan rupiah itu muncul dari dugaan penyimpangan keuangan di salah satu BUMN strategis bidang pupuk. Temuan awal didasarkan pada audit independen tahun 2023.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan. Pimpinan pasti tahu kenapa sampai muncul dugaan kerugian Rp 8,3 T," ujar Faris saat berorasi di depan KPK.

Dalam orasinya, Faris meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT PI, Rahmad Pribadi. Ia juga mendesak penyelidikan transparan terhadap seluruh aliran dana perusahaan.

“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” katanya.

Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diserang Saat Bawa Obat Untuk Prajurit Sakit

Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini, kata Faris, penting untuk menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.

"Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tegasnya.

Setelah berorasi, perwakilan massa diterima oleh bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK untuk melakukan audiensi.

Mereka menyerahkan berkas tuntutan dan dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

PT Pupuk Indonesia Bantah Korupsi dan Manipulasi Laporan Keuangan

KLARIFIKASI DIRUT PI - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025).
KLARIFIKASI DIRUT PI - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025). (HO)

Sementara itu, pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tegas tuduhan korupsi dan manipulasi laporan keuangan tahun 2023 yang belakangan ramai diberitakan.

Perusahaan menyatakan seluruh data keuangan telah diaudit independen dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

"Tuduhan korupsi dan dugaan manipulasi laporan keuangan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegas Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Kejagung Mentahkan Nadiem Makarim, Ternyata Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Chromebook

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya dugaan selisih dana hingga Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan perusahaan.

Cindy menegaskan, informasi tersebut keliru dan tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan.

Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia Tahun 2023, menurut Cindy, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved