Massa Bakar Ban di Depan KPK, Minta Dugaan Korupsi Rp8,3 T di PT Pupuk Indonesia Diusut
Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa diwarnai pembakaran ban terjadi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025). Massa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi di tubuh PT Pupuk Indonesia (PT PI) yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8,3 triliun.
Koordinator aksi, Faris, menyebut kerugian triliunan rupiah itu muncul dari dugaan penyimpangan keuangan di salah satu BUMN strategis bidang pupuk. Temuan awal didasarkan pada audit independen tahun 2023.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan. Pimpinan pasti tahu kenapa sampai muncul dugaan kerugian Rp 8,3 T," ujar Faris saat berorasi di depan KPK.
Dalam orasinya, Faris meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT PI, Rahmad Pribadi. Ia juga mendesak penyelidikan transparan terhadap seluruh aliran dana perusahaan.
“Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” katanya.
Baca juga: Detik-detik Anggota TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diserang Saat Bawa Obat Untuk Prajurit Sakit
Tak hanya KPK, massa aksi juga mendesak Kementerian BUMN agar mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan sementara Direktur Utama PT PI. Langkah ini, kata Faris, penting untuk menjamin proses hukum berjalan tanpa intervensi.
"Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tegasnya.
Setelah berorasi, perwakilan massa diterima oleh bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK untuk melakukan audiensi.
Mereka menyerahkan berkas tuntutan dan dokumen pendukung atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
PT Pupuk Indonesia Bantah Korupsi dan Manipulasi Laporan Keuangan

Sementara itu, pihak PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah tegas tuduhan korupsi dan manipulasi laporan keuangan tahun 2023 yang belakangan ramai diberitakan.
Perusahaan menyatakan seluruh data keuangan telah diaudit independen dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
"Tuduhan korupsi dan dugaan manipulasi laporan keuangan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegas Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Cindy Sistyarani, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Kejagung Mentahkan Nadiem Makarim, Ternyata Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Chromebook
Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya dugaan selisih dana hingga Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan perusahaan.
Cindy menegaskan, informasi tersebut keliru dan tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan.
Laporan Keuangan Konsolidasian Pupuk Indonesia Tahun 2023, menurut Cindy, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia).
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Sosok Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan yang Didesak Mundur oleh Driver Ojol |
![]() |
---|
Satu Regu Prajurit TNI Bersenjata Merapat ke Gerbang Utama DPR RI Jelang Demo Ojol Hari Ini |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.