Anak Legislator Bunuh Pacar
Soal Ucapan 'Jangan Lupakan Saya', Rudi Suparmono Bantah Minta Jatah Dari Perkara Ronald Tannur
Rudi Suparmono membantah kesaksian mantan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik yang menilai dirinya meminta bagian dari pengurusan perkara Ronald Tannur
"Ini sudah saya terima uang dari Lisa Rachmat. Tapi uangnya masih saya tinggalkan di Semarang. Kemudian pada Jumatnya lagi saya pulang ke Semarang. Pada tanggal 10 saya ketemu lagi dengan Hakim Anggota, saya bagikan uangnya, saya serahkan uangnya, dan dibagi semua," terangnya.
Saat pembagian tersebut, Erintuah menginformasikan bahwa Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono tiga kali minta untuk tidak dilupakan.
"Pak Ketua ada 3 kali ngomong, 'Jangan lupakan saya, tolong disisihkan'. Akhirnya kita sisihkan lah uang di situ waktu itu 20.000 SGD untuk Pak Ketua, 10 ribu SGD untuk PP. Tapi, setelah putusan perkara ini booming lah. Jadi uang itu masih saya pegang," kata Erintuah.
"Sampai pada saat itu. Kemudian uang itu sudah saya serahkan, sudah saya kembalikan kepada penyidik," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.