Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Perusahaan China Jadi Pemilik Saham Terbesar Weda Bay Nickel yang Tampung Nikel Raja Ampat PT Gag

Ternyata, pemilik saham terbesar Weda Bay Nickel, perusahaan yang menampung nikel Raja Ampat dari PT Gag, adalah perusahaan China, Tsingshan.

ERAMET.COM
WEDA BAY NICKEL - Penampakan Weda Bay Nickel yang berada di dalam kawasan industri terintegrasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kecamatan Weda, Halmahera Utara, Maluku Tara. PT IWIP sendiri merupakan penampung nikel Raja Ampat yang diproduksi PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam). Ternyata, pemilik saham terbesar Weda Bay Nickel adalah perusahaan China, Tsingshan. 

Satu-satunya perusahaan yang masih memiliki IUP, yakni PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Antam.

Terkait hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasannya.

Bahlil mengatakan, PT Gag Nikel yang merupakan anak perusahaan pT Aneka Tambang (Antam) Tbk, adalah aset negara.

Alasan itulah yang membuat pemerintah masih "mempertahankan" PT Gag Nikel beroperasi di Raja Ampat.

"Karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Rekam Jejak 4 Komisaris PT Gag Nikel: Anak Buah Bahlil, Pensiunan Perwira TNI, hingga Ketua PBNU

Ia memastikan pihaknya akan mengawasi PT Gag Nikel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"(Sesuai) arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya," imbuh Bahlil.

Selain aset negara, PT Gag Nikel juga dianggap telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Dia (PT Gag Nikel) melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus. Alhamdulillah sesuai dengan AMDAL," jelas Bahlil.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan