Tambang Nikel di Raja Ampat
Perusahaan China Jadi Pemilik Saham Terbesar Weda Bay Nickel yang Tampung Nikel Raja Ampat PT Gag
Ternyata, pemilik saham terbesar Weda Bay Nickel, perusahaan yang menampung nikel Raja Ampat dari PT Gag, adalah perusahaan China, Tsingshan.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.com - Dalam wawancara bersama Tribunnews.com lewat tayangan Overview, Rabu (11/6/2025), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkapkan alur pengiriman nikel produksi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
JATAM mengatakan olahan nikel PT Gag Nikel dikirim ke PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Perusahaan itu, kata JATAM, berada di bawah kendali China.
"Produksi nikel yang diolah di Pulau Gag hampir seluruhnya dibawa ke Weda, Halmahera Tengah, yang notabene di bawah kendali China, melalui PT IWIP," ungkap Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam program Overview Tribunnews.com, Rabu.
Dikutip dari laman resminya, PT IWIP merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang dibuat untuk memfasilitasi pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.
Kawasan industri terintegrasi ini berada di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Baca juga: Singgung Kendali China, JATAM Ungkap PT Gag Nikel di Raja Ampat Kirim Produksinya ke PT IWIP
Di PT IWIP, ada tiga perusahaan yang beroperasi, yaitu PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Yashi Indonesia Investment, dan PT Youshan Nickel Indonesia.
PT Weda Bay Nickel diketahui merupakan perusahaan patungan antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan Tsingshan, perusahaan baja tahan karat di China, serta Eramet, perusahaan pertambangan dan metalurgi di Prancis.
Dari ketiga perusahaan yang terlibat itu, China lah pemegang saham terbesarnya. Lalu, disusul Eramet, kemudian Antam. Berikut rinciannya
- Tsingshan memegang kepemilikan saham sebesar 51,3 persen;
- Eramet memegang kepemilikan saham sebesar 37,8 persen;
- Antam memegang kepemilikan saham sebesar 10 persen.
Diketahui, PT IWIP merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan IWIP sebagai PSN ini melalui pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
IWIP yang berdiri pada 30 Agustus 2018 merupakan Proyek Prioritas Nasional berdasarkan Perpres Nomor 18 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Perusahaan ini berstatus sebagai Objek Vital Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004.
PT Gag Nikel Jadi Satu-satunya yang IUP Tak Dicabut
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.
Empat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP), dan PT Nurham.
Sumber: TribunSolo.com
Melky Nahar
Bahlil Lahadalia
Jokowi
JATAM
PT Gag Nikel
PT Weda Bay Nickel
PT IWIP
tambang nikel
Raja Ampat
Tambang Nikel di Raja Ampat
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan |
---|
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.