Judi Online
Ayah Penyanyi Cilik Viral FP, Joko Suyoto akan Ajukan Gugatan Praperadilan Kasus Judi Online
Kuasa hukum menilai ada peluang melakukan penangguhan penahanan dari sisi barang bukti kepolisian atas kasus Joko Suyoto, kini akan ajukan gugatan
TRIBUNNEWS.COM - Joko Suyoto, Ayah dari penyanyi cilik viral FP, akan mengajukan gugatan praperadilan atas perkara dugaan keterlibatan judi online (judol).
Gugatan itu akan dilayangkan kuasa hukumnya, Charisma Adilaga Sugiyanto, dalam waktu dekat.
Alasannya, Charisma menilai ada peluang melakukan penangguhan penahanan dari sisi barang bukti yang ditetapkan oleh kepolisian atas kasus itu.
"Kami melihat, kasus ini masih petunjuk saja."
"Sementara yang dijadikan barang bukti masih ponsel," kata Charisma, Rabu (11/6/2025) dilansir TribunBanyuwangi.
Lebih lanjut, Charisma mengatakan akan melakukan analisa kasus tersebut secara lebih mendalam.
Pihaknya juga ingin agar seluruh pihak, baik publik maupun kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Joko Suyoto.
"Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Charisma.
Pihak tersangka pun, lanjut Charisma, tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus Joko Suyoto
Diketahui, Joko Suyoto ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi, Selasa (10/6/2025) dalam perkara judi online.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Joko Suyoto, Ayah Penyanyi Cilik Ojo Dibandingke, Terjerat Kasus Judi Online
Kasusnya menjadi perhatian publik, karena sang anak pernah viral menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke" di Istana Negara dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Joko Suyoto ditangkap di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Saat ditangkap, Joko Suyoto tengah bersama istrinya.
Keduanya sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.
Namun, polisi hanya menangkap Joko Suyoto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.