Judi Online
Kronologi Penangkapan Joko Suyoto, Ayah Penyanyi Cilik 'Ojo Dibandingke', Terjerat Kasus Judi Online
Ayah penyanyi cilik viral FP, Joko Suyoto, diamankan Polisi setelah diduga ikut terlibat dalam kasus judi online
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penangkapan Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik asal Banyuwangi, FP, yang sempat viral menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke" di hadapan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Joko Suyoto diketahui telah diamankan karena diduga terlibat kasus judi online (judol).
Ia ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi menetapkan Joko Suyoto sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025) dilansir TribunBanyuwangi.
Kronologi Penangkapan
Joko Suyoto ditangkap di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Saat ditangkap, Joko Suyoto tengah bersama istrinya.
Keduanya sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.
Namun, polisi hanya menangkap Joko Suyoto.
Baca juga: Hasil Tes Urine Ayah FP seusai Ditangkap di Rumah, Anaknya Viral Nyanyi Ojo Dibandingke
Dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Sementara, istrinya diperbolehkan pulang ke rumah.
"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya."
"Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," jelas Komang.
Komang menjelaskan, handphone milik Joko Suyoto terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.