Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Mentahkan Nadiem Makarim, Ternyata Sudah Beri Rekomendasi Pengadaan Laptop Chromebook

Meski begitu Harli menerangkan, dalam proses penyidikan yang dilakukan pihaknya, ditemukan bahwa adanya laptop chromebook itu merupakan pengubahan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/ Ibriza
KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Harli menyebut, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek dan belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Informasi yang saya dapat, pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan ke 77 ribu sekolah tersebut itu aktif diterima dan teregistrasi," katanya.

"Dan kita melakukan sensus secara berkala dan kita melakukan pertanyaan ke sekolah-sekolah yang menerima laptop, apakah mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab, mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah," tambah Nadiem.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved