PDIP: Penghentian Permanen Tambang di Raja Ampat Wajib Dilakukan, Bukan Sementara Apalagi Pura-pura
Penghentian sementara yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dinilai tidak cukup.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak pemerintah melakukan penghentian permanen terhadap kegiatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dia menilai, penghentian sementara yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak cukup dilakukan.
"Pertambangan apa pun harus dihentikan di Raja Ampat," kata Bane saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (6/6/2025).
"Penghentian permanen wajib dilakukan, bukan penghentian sementara apalagi penghentian pura-pura," ujarnya.
Bane mengatakan, Bahlil juga harus bersikap terbuka kepada publik terkait keterlibatan perusahaan tambang di kawasan tersebut, agar bisa dihentikan segera.
"Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan," ucapnya.
Bane pun menegaskan bahwa wilayah di Raja Ampat tersebut merupakan satu dari 12 kawasan geopark di Indonesia yang wajib dijaga kelestariannya.
Selain itu, Raja Ampat juga memiliki nilai yang jauh lebih besar apabila dikembangkan sebagai destinasi wisata berkelanjutan ketimbang kawasan tambang.
"Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata," ungkapnya.
Izin Tambang di Raja Ampat Perlu Dievaluasi
Terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, perlu segera dievaluasi.
Sebab, kegiatan pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat itu, memang tidak seharusnya dilakukan.
Baca juga: Ada Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Pemerintah Disebut Sudah Tahu Terjadi Kerusakan
"Semua izin usaha itu harus dievaluasi termasuk yang mengeluarkan izin usaha itu, mengingat Raja Ampat adalah area konservasi dan taman nasional," kata perempuan yang akrab disapa Sara ini kepada Tribunnews.com, Jumat (6/6/2025).
Menurutnya, wilayah kawasan taman nasional seperti Raja Ampat seharusnya tidak dijadikan lokasi eksploitasi.
Apalagi, pertambangan itu memiliki dampak terhadap ekosistem laut dan darat yang saling terhubung.
Sara menegaskan, Raja Ampat merupakan salah satu wajah kekayaan alam di Indonesia, sehingga permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.