Minggu, 5 Oktober 2025

Soroti Tingginya Angka Pengangguran, Anggota Komisi IX DPR: Job Fair Jangan Sekadar Formalitas

Menurut dia, job fair seharusnya menjadi sarana konkret untuk membuka lapangan kerja, bukan sekadar seremoni belaka. 

Penulis: Chaerul Umam
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
JOB FAIR CHAOS - Puluhan ribu pencari kerja (pencaker) memadati kegiatan job fair di President University Convention Center Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/5/2025). Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina menyoroti pelaksanaan sejumlah job fair yang dinilai hanya bersifat formalitas tanpa menghasilkan solusi nyata bagi pencari kerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina menyoroti pelaksanaan sejumlah job fair yang dinilai hanya bersifat formalitas tanpa menghasilkan solusi nyata bagi pencari kerja. 

Menurut dia, job fair seharusnya menjadi sarana konkret untuk membuka lapangan kerja, bukan sekadar seremoni belaka.

Baca juga: Job Fair Dianggap Formalitas, Menaker: Beberapa Perusahaan Langsung Walk In Interview

"Acara job fair tidak boleh hanya formalitas. Banyak masyarakat yang betul-betul ingin mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Arzeti menyoroti salah satu job fair yang dinilai hanya sekedar formalitas adalah acara job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di President University, Cikarang Utara pada Selasa (27/5/2025). 

Baca juga: Ricuh Job Fair Bekasi, Kebutuhan Pekerjaaan Masyarakat Semakin Mendesak

Seorang perwakilan HRD dari salah satu perusahaan peserta Job Fair mengungkapkan bahwa keikutsertaan perusahaannya dalam acara tersebut lebih karena memenuhi kewajiban administratif daripada kebutuhan rekrutmen yang nyata.  

Arzeti meminta pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, untuk lebih serius dalam merancang dan melaksanakan program bursa kerja. 

“Kalau memang niatnya membantu masyarakat, maka harus ada mekanisme yang jelas. Jangan hanya kumpulkan perusahaan dan pencari kerja, lalu selesai tanpa evaluasi. Harus ada tindak lanjut, data penempatan kerja yang transparan, dan keterlibatan sektor industri secara aktif,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Arzeti juga mendorong adanya inovasi dalam sistem penyaluran tenaga kerja.

Termasuk pemanfaatan teknologi informasi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, dan pembinaan wirausaha bagi generasi muda.

“Pemerintah harus hadir secara nyata. Jangan biarkan job fair hanya jadi ajang formalitas tahunan. Kita butuh solusi konkret, sebab lapangan pekerjaan yang layak masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Ricuh Job Fair Bekasi, Kebutuhan Pekerjaaan Masyarakat Semakin Mendesak

Arzeti menyatakan bahwa angka pengangguran di Indonesia masih tinggi. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, dengan segera menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan cara itu, masalah pengangguran bisa diatasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Juga mencatat jumlah pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat 83.450 orang dari tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam penyerapan tenaga kerja.

"Pemerintah harus serius mengatasi masalah itu. Apalagi semakin banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved