Kejagung Yakin Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Sumatera Utara Terkait Penanganan Perkara
Kejagung berkeyakinan bahwa pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Deli Serdang Sumatera Utara masih berkaitan dengan perkara yang ditangani.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkeyakinan bahwa pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga di Deli Serdang Sumatera Utara masih berkaitan dengan perkara yang ditangani korban.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, tidak mungkin pembacokan yang dilakukan para pelaku tanpa ada alasan yang jelas.
Terlebih untuk dua pelaku eksekutor yang kini sudah ditangkap diketahui juga saling kenal dengan Jhon Wesli, Jaksa yang jadi korban pembacokan.
Harli pun menduga kedua pelaku itu mendapat perintah dari pelaku lainnya yang kini telah ditangkap yakni Eddy Suranta Gurusinga alias Godol.
Seperti diketahui Godol juga ditangkap Kejagung dan TNI karena kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: Kronologi Buron Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap di Pemandian Miliknya
"Sangat tidak mungkin kalau pelaku yang sudah ditangkap, ada tiga orang, ada dua pelaku di lapangan itu hanya murni tindakan mereka kepada Jaksa dan pegawai," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
"Kenapa? Karena antara Jaksa dengan pelaku ini itu kenal dan tidak ada perselisihan," sambungnya.
Keyakinan itu lanjut Harli juga ditambah dengan adanya fakta bahwa dalam kurun beberapa waktu lalu Jaksa Jhon Wesli sempat menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Godol.
Dugaan itu kata Harli juga diperkuat dengan keterangan Jhon Wesli yang berkeyakinan bahwa penyerangan terhadapnya itu masih berkaitan dengan perkara yang ditanganinya.
Baca juga: Kondisi Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang yang Jadi Korban Pembacokan Anggota PP
"Nah ini sekarang sedang digali benang merahnya apakah ada perintah dari yang pelaku kepemilikan senjata api dengan pembacokan. Dari keterangan korban Jaksa ini sepertinya ada. Kenapa? Karena bagaimana mungkin yang tuya orang pelaku ini melakukan pembacokan kepada jaksa yang tidak punya kaitan perkara," ucap Harli.
Kendati demikian hingga kini dijelaskan Harli pihaknya masih menunggu secara keseluruhan perkembangan yang dilakukan oleh penyidik.
Hal itu untuk mengetahui secara pasti apa sebenarnya motif yang dilakukan oleh para pelaku melalukan pembacokan terhadap Jhon Wesli dan salah satu staf di Kejaksaan Negeri Deli Serdang tersebut.
"Makanya kalau tiba-tiba harus dibacok dan itu kan harus ada motifnya, apakah motif perselisihan, apakah motif misalnya ada bentuk permintaan uang, atau motif penanganan perkara. Nah saya kira sangat tidak mungkin (kalau tidak berkaitan dengan perkara) nanti kita lihat perkembangannya gimana," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang Jaksa dan staf dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatera Utara dikabarkan jadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5/2025) siang tadi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Jaksa yang bernama Jhon Wesli Sinaga itu mengalami luka pada lengan atas sebelah kiri dan lengan bawah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.