Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang
Kondisi Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang yang Jadi Korban Pembacokan Anggota PP
Kondisi Jhon Wesly Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat yang menjadi korban pembacokan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Jhon Wesli Sinaga (53), seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) dan staf tata usaha kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan.
Keduanya dibacok saat berada di kebun sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Sabtu (24/5/2025).
Akibat peristiwa itu, Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Hutabarat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Medan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto mengatakan, Jhon mengalami luka cukup serius dan hampir kehilangan tangannya.
Beruntung korban cepat mendapatkan perawatan medis sehingga bisa dilakukan operasi penyambungan pada lengannya yang terkena bacok.
"Saya informasikan bahwa hasil pengobatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Columbia, alhamdulillah sudah berangsur pulih."
"Yang tadinya banyak urat-urat yang putus, tapi ternyata oleh dokter yang ahlinya, bisa disambung kembali dan menurut dokter terlambat satu jam lagi semuanya akan putus dan tidak akan pulih," kata Idianto saat menjenguk korban, dilansir Tribun Medan, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, kedua korban masih menjalani setelah dioperasi oleh tim medis rumah sakit.
"Dan mudah-mudahan sekarang sudah berangsur pulih," sambungnya
Sebagai informasi, dalam kasus ini, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai telah menangkap tiga pelaku pembacokan.
Mereka adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil.
Alpa Patria Lubis selaku otak pembacokan diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) PP Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Pelaku yang Bacok Jaksa di Deli Serdang Ngaku Kerap Diperas Korban, Kejagung: Upaya Pengalihan Isu
Bantahan Kajati
Sementara itu, Idianto membantah tuduhan terhadap dua anak buahnya yang dibacok gegara pemerasan tersangka yang berperkara.
Idianto mengatakan, korban Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani masalah pidana pelaku.
"Kalau motif masih simpang siur. Tapi dari informasi yang disampaikan oleh korban, bahwa si korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, pelaku yang menyuruh melakukan (pembacokan). Katanya itu alibi saja yang dibuat sama mereka," ujar Idianto, Selasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.