Ijazah Jokowi
Dave Laksono: Isu Ijazah Jokowi Tak Perlu Diperpanjang
Dave Laksono tegaskan isu ijazah Jokowi sudah final. Bareskrim pastikan keaslian, sementara pihak TPUA tuntut gelar perkara ulang.
"Yang ditunggu adalah gelar perkara baru yang lebih terbuka dan jujur," imbuhnya.
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan tak ada cacat hukum atas gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu ditegaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
"Yang jelas kami bekerja secara profesional dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," jelasnya.
Djuhandhani menuturkan bahwa ijazah asli Jokowi tidak dapat ditunjukkan karena sudah diambil oleh terlapor.
Menurutnya, ijazah asli itu juga akan ditunjukkan di muka persidangan.
"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah," tutur Dirtipidum.
"Oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.