Kamis, 2 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Dave Laksono: Isu Ijazah Jokowi Tak Perlu Diperpanjang

Dave Laksono tegaskan isu ijazah Jokowi sudah final. Bareskrim pastikan keaslian, sementara pihak TPUA tuntut gelar perkara ulang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
DAVE LAKSONO - Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, menegaskan bahwa isu ijazah Presiden Jokowi telah selesai setelah hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Ia mengajak semua pihak fokus pada isu yang lebih penting bagi masyarakat. 

Dave Laksono: Isu Ijazah Jokowi Tak Perlu Diperpanjang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono menyebut isu soal ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak perlu diperpanjang. 

Menurutnya, keaslian ijazah Jokowi sebelumnya telah dinyatakan oleh Bareskrim Polri. 

"Isu ijazah ini sudah selesai kemarin dengan hasil dari Bareskrim, jadi tidak perlu diperpanjang," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Dave mengungkapkan persoalan ijazah tersebut selayaknya tidak perlu diperdebatkan. 

Dave mengatakan lebih baik semua pihak fokus menangani persoalan yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak. 

"Pak Jokowi telah selesai mengabdi kepada bangsa dan negara, hasil kinerja dan sumbangsihnya telah kita rasakan dan nikmati. Mari kita fokus akan pekerjaan ke depannya. Ini adalah pandangan pribadi saya," katanya.

Baca juga: Roy Suryo Nilai Penyelidikan Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Tak Ilmiah, Susno Duadji: Itu Sudah Tepat

Diketahui, Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih menjadi isu nasional yang menyita perhatian publik.

Kubu Roy Suryo Cs memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.

Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menilai pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan atas Joko Widodo.

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rizal mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik. 

"Identik dan non identik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).

Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).

Permintaan gelar perkara khusus sudah dilakukan dan diterima oleh Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri awal pekan kemarin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved