Senin, 6 Oktober 2025

Sekolah Gratis

Sekjen Golkar Pesimistis Pemerintah Bisa Jalankan Putusan MK Soal Sekolah Gratis

Sarmuji mengungkapkan rasa pesimistis kalau pemerintah bisa menjalankan mandat dari MK tersebut.

KOMPAS.com/SLAMET WIDODO
SEKOLAH GRATIS - Sekjen Partai Golkar Sarmuji. Ia mengungkapkan rasa pesimistis kalau pemerintah bisa menjalankan mandat dari MK terkait sekolah gratis. 

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Saat membaca pertimbangannya, hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menilai frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan. 

Akibatnya, hingga kini terjadi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta yang berbayar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved