Minggu, 5 Oktober 2025

Mengenal Masjidil Haram di Makkah, Masjid Tertua di Dunia

Mengenal Masjidil Haram, masjid tertua di Makkah, Arab Saudi, dibangun pertama kalinya oleh Nabi Ibrahim dengan putranya Ismail.

Tribunnews.com/Dewi Agustina
MASJIDIL HARAM PADAT - Suasana Masjidil Haram dipenuhi jemaah haji yang melaksanakan ibadah umrah, Senin (26/5/2025) siang hingga malam hari. Mengenal Masjidil Haram, masjid tertua di Makkah, Arab Saudi. 

Khalifah Utsman bin Affan juga memperluas bangunan masjid tersebut, pada masa pemerintahannya. 

Pada tahun 692 M, Abdullah Ibn al-Zubair menambahkan atap di atas dinding yang telah dibangun, melindungi para jemaah dari terik matahari.

Tidak lama setelah itu, Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang berkuasa di Mekkah pada tahun 714 M, melakukan penyempurnaan bangunan Masjidil Haram.

Di bawah kekuasaan Khalifah al-Mahdi dari dinasti Abbasiyah pada tahun 885 M, ditambahkan deretan tiang-tiang yang mengelilingi Ka'bah.

Dibangun pula beberapa menara.

Lantas, pada pemerintahan Sultan Salim II dari Kekhalifahan Turki Utsmani yang dilanjutkan oleh putranya, sultan Murad III, dilakukan beberapa kali perbaikan dan perluasan bangunan Masjidil Haram.

Pada masa ini, beberapa atap kecil berbentuk kerucut ditambahkan.

Bentuk dasar bangunan Masjidil Haram hasil renovasi Dinasti Utsmani inilah yang dapat dilihat sekarang ini. 

Pada era kerajaan Saudi Arabia, yang dikenal sebagai Khadim al-Haramain, upaya untuk memperbaiki Masjidil Haram terus dilakukan.

Tempat Sa`i yang sebelumnya berada di luar masjid, dimasukkan ke dalam dan dilengkapi jalur-jalur sa'i yang ditambah atap.

Baca juga: Persiapan Puncak Ibadah Haji 2025, Tenda Arafah dan Mina Didesain Mirip Suasana Tanah Air

Larangan saat di Masjidil Haram 

Bagi umat Islam yang berkunjung ke Masjidil Haram, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi.

Sebab, jika ada yang diketahui melanggar maka harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi sendiri. 

Dikutip dari ppid.lampungprov.go.id, larangan-larangan tersebut, yakni:

1. Mengambil gambar atau video dengan durasi yang lama dan statis

2. Membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu

3. Berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu lama

4. Mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya

5. Merokok

6. Membuang sampah tidak pada tempatnya

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dewi Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved