Mengenal Masjidil Haram di Makkah, Masjid Tertua di Dunia
Mengenal Masjidil Haram, masjid tertua di Makkah, Arab Saudi, dibangun pertama kalinya oleh Nabi Ibrahim dengan putranya Ismail.
TRIBUNNEWS.COM - Mengenal Masjidil Haram, masjid tertua di Makkah, Arab Saudi.
Pembangunan masjid ini, pertama kalinya dilakukan oleh Nabi Ibrahim dengan putranya Ismail.
Saat ini, kondisi Masjidil Haram dan sekitarnya semakin dipadati oleh jemaah menjelang puncak haji 1446 H ini.
Pada Senin (26/5/2025) siang hingga malam hari Waktu Arab Saudi (WAS), Masjidil Haram penuh oleh para jemaah dari seluruh dunia untuk melaksanakan ibadah umrah.
Lantas, apa itu Masjidil Haram?
Tentang Masjidil Haram
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Masjidil Haram memiliki tiang 589 buah yang terbuat dari marmer atau granit. Masjid ini memiliki 152 buah kubah.
Masjid tersebut, lebih tua 40 tahun dari Masjid Al-Aqsa di Yerussalem.
Berdasarkan Ensiklopedia Haji dan Umrah, Abdul Halim, Raja Grafindo Persada 2002, pada awalnya, masjidil haram sangat sederhana bentuknya.
Bangunannya, terdiri dari ka'bah yang terletak di tengah-tengahnya, kemudian ada sumur zamzam dan makam Ibrahim di sampingnya.
Ketiga bangunan tersebut, berada di tempat terbuka.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, 184 Ribu Jemaah Indonesia Telah Kantongi Kartu Nusuk
Kemudian, pada masa awal perkembangan Islam sampai masa pemerintahan khalifah pertama Abu Bakar As-shiddiq (543 M), bentuk bangunan Masjidil Haram masih sederhana.
Belum ada dindingnya sama sekali. Barulah pada tahun 644 M, Umar bin Khattab (khalifah kedua) mulai membuat dinding masjid.
Namun, dindingnya masih rendah, tidak sampai setinggi badan.
Umar juga membeli tanah di sekitar Masjidil Haram untuk memperluas bangunan masjid guna menampung jamaah.
Bangunan Masjidil Haram selalu diperluas dan diperindah seiring makin banyaknya umat Islam yang datang.
Khalifah Utsman bin Affan juga memperluas bangunan masjid tersebut, pada masa pemerintahannya.
Pada tahun 692 M, Abdullah Ibn al-Zubair menambahkan atap di atas dinding yang telah dibangun, melindungi para jemaah dari terik matahari.
Tidak lama setelah itu, Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang berkuasa di Mekkah pada tahun 714 M, melakukan penyempurnaan bangunan Masjidil Haram.
Di bawah kekuasaan Khalifah al-Mahdi dari dinasti Abbasiyah pada tahun 885 M, ditambahkan deretan tiang-tiang yang mengelilingi Ka'bah.
Dibangun pula beberapa menara.
Lantas, pada pemerintahan Sultan Salim II dari Kekhalifahan Turki Utsmani yang dilanjutkan oleh putranya, sultan Murad III, dilakukan beberapa kali perbaikan dan perluasan bangunan Masjidil Haram.
Pada masa ini, beberapa atap kecil berbentuk kerucut ditambahkan.
Bentuk dasar bangunan Masjidil Haram hasil renovasi Dinasti Utsmani inilah yang dapat dilihat sekarang ini.
Pada era kerajaan Saudi Arabia, yang dikenal sebagai Khadim al-Haramain, upaya untuk memperbaiki Masjidil Haram terus dilakukan.
Tempat Sa`i yang sebelumnya berada di luar masjid, dimasukkan ke dalam dan dilengkapi jalur-jalur sa'i yang ditambah atap.
Baca juga: Persiapan Puncak Ibadah Haji 2025, Tenda Arafah dan Mina Didesain Mirip Suasana Tanah Air
Larangan saat di Masjidil Haram
Bagi umat Islam yang berkunjung ke Masjidil Haram, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi.
Sebab, jika ada yang diketahui melanggar maka harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi sendiri.
Dikutip dari ppid.lampungprov.go.id, larangan-larangan tersebut, yakni:
1. Mengambil gambar atau video dengan durasi yang lama dan statis
2. Membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu
3. Berkerumun 5 orang atau lebih dalam jangka waktu lama
4. Mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya
5. Merokok
6. Membuang sampah tidak pada tempatnya
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dewi Agustina)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.