Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jejak Digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Diusut Polisi

Polda Metro Jaya usut diskusi Rismon Sianipar dan Roy Suryo soal ijazah palsu Jokowi, dengan 29 saksi telah diperiksa.

|
Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Ramadhan LQ
RISMON SIANIPAR DI POLDA METRO JAYA - Rismon Sianipar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali memanggil Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Rismon mengungkap polisi menelusuri jejak digital keterkaitan dirinya dengan pakar telematika Roy Suryo soal Ijazah Jokowi.

Ia menjelaskan diskusi mereka berlangsung di platform Diskursus Network.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalankan pemeriksaan klarifikasi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah. Rismon diperiksa selama sekira delapan jam dan dicecar 97 pertanyaan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalankan pemeriksaan klarifikasi terkait laporan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan penyebaran hoaks ijazah. Rismon diperiksa selama sekira delapan jam dan dicecar 97 pertanyaan (Tribunnews/Alfarizy)

Baca juga: Diperiksa 7 Jam oleh Penyidik, Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan soal Polemik Ijazah Jokowi

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rismon menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025), yang berlangsung dari pukul 10.20 WIB hingga 16.59 WIB. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Rismon mengaku dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik.

“Pertanyaan-pertanyaan itu terkait akun X saya, @sianiparrismon. Penyidik juga menanyakan konten video di kanal YouTube Balige Academy, di mana saya menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Presiden Jokowi,” kata Rismon.

Dalam video di kanal YouTube tersebut, Rismon menyebut bahwa ia mengkaji ijazah Jokowi dengan menggunakan algoritma dan berbagai metode tertentu.

Sebenarnya, Rismon dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (22/5/2025), namun dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan akhirnya dilakukan pada Senin kemarin, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 29 saksi dalam penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang masih berlangsung.

Presiden Joko Widodo sendiri melaporkan tuduhan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi menyebut bahwa meski kasus ini terbilang ringan, namun perlu diselesaikan secara hukum agar jelas dan gamblang.

Yakup Hasibuan mengungkap kemungkinan adanya proses restorative justice dalam kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies.
Yakup Hasibuan mengungkap kemungkinan adanya proses restorative justice dalam kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies. (YouTube Was Was)

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan terdapat lima orang yang telah dilaporkan terkait tuduhan ijazah palsu tersebut, yakni RS, ES, RS, T, dan K. Dalam laporan, Jokowi menyoroti sekitar 24 video yang diduga berisi fitnah.

Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polda Metro Jaya juga mengungkap kronologi laporan ini, yang bermula pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat itu, Jokowi menemukan video di media sosial yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazahnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved