Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Bantah Kubu Roy Suryo, Bareskrim Tegaskan Gelar Perkara Ijazah Jokowi Dilakukan Profesional

Djuhandhani menuturkan bahwa ijazah asli Jokowi tidak dapat ditunjukkan karena sudah diambil oleh terlapor.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memastikan tak ada cacat hukum atas gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan tak ada cacat hukum atas gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Hal itu ditegaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Jejak Digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi Diusut Polisi

"Yang jelas kami bekerja secara profesional dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," jelasnya.

Djuhandhani menuturkan bahwa ijazah asli Jokowi tidak dapat ditunjukkan karena sudah diambil oleh terlapor.

Menurutnya, ijazah asli itu juga akan ditunjukkan di muka persidangan.

"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah," tutur Dirtipidum.

"Oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tambahnya.

Sebelumnya, kubu pelapor Roy Suryo menanggapi soal ijazah sarjana Presiden ke-7 Joko Widodo yang dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.

Menurutnya, pembuktian ijazah yang dilakukan melalui laboratorium forensik Polri belum bisa dikatakan final.

"Ya, saya memang sudah memprediksikan hal kemarin bahwa hasil Puslabfor Mabes Polri ini hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik (di mana sampel identifikasinya juga tidak transparan)," ucapnya kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Mantan Menpora itu melihat kebanyakan pendapat publik malah semakin meragukan hasil tersebut.

"Apalagi ijazah aslinya juga tidak ditunjukkan," tambahnya.

Baca juga: TPUA Ungkap Alasan Eggi Sudjana Tak Penuhi Panggilan Penyidik Soal Kasus Ijazah Jokowi

Uji Labfor

Ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada telah melalui uji laboratorium forensik (labfor) Polri.

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dari dokumen tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan