Senin, 6 Oktober 2025

6 Pelaku Grup Facebook Fantasi Sedarah Diamankan, dari Admin hingga Member, Polisi Dalami Motif

6 pelaku yang ditangkap itu diketahui telah mengunggah konten seksual, termasuk foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Penulis: Rifqah
tangkap layar Facebook
FANTASI SEDARAH - Akun media sosial grup Fantasi Sedarah di Facebook. 6 pelaku yang ditangkap itu diketahui telah mengunggah konten seksual, termasuk foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam orang yang terlibat dalam grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka telah ditangkap dan diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa para pelaku itu ditangkap di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatra.

“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan menangkap enam orang pelaku,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Enam pelaku yang ditangkap itu memiliki peran yang berbeda, mulai dari admin hingga member aktif grup yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk inses atau hubungan sedarah itu.

Mereka diketahui telah mengunggah konten seksual, termasuk foto dan video yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan serta anak di bawah umur,” jelasnya.

Polisi Dalami Motif Pelaku

Terkait dengan motif pelaku, polisi masih melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Trunoyudo mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, setelah pemeriksaan enam tersangka nanti.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tuturnya.

Adapun, dalam penangkapan enam pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen berupa foto dan video.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polri Tangkap 6 Admin hingga Member Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka

“Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik dan dokumen digital yang terkait dengan aktivitas grup tersebut,” tambah Trunoyudo.

Psikolog Forensik Sebut Indonesia Tak Punya Hukum Spesifik soal Inses

Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang memiliki puluhan ribu pengikut dan terang-terangan menyatakan menyukai hubungan seksual secara inses, hingga kini masih terus menjadi pembahasan.

Lantas, apakah grup tersebut bisa dijerat tindak pidana?

Mengenai hal ini, Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan bahwa grup tersebut bisa berasosiasi dengan inses atau aktivitas seksual oleh individu-individu bertalian darah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved