Ijazah Jokowi
Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membantah Jokowi lakukan kriminalisasi hingga isu settingan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menanggapi soal adanya isu settingan hingga upaya kriminalisasi dari pihak kliennya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI itu.
Yakup merasa harus meluruskan isu-isu terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
Mengingat kini banyak narasi-narasi yang menyebut Jokowi ingin menjatuhkan orang-orang yang mengkritiknya.
"Ya mungkin isu-isu ini yang perlu kita luruskan juga ya, bahwa sekarang juga ada narasi-narasi di media mengatakan adanya kriminalisasi, atau adanya upaya-upaya untuk menjatuhkan orang-orang yang mengkritik juga."
"Ini perlu saya sampaikan di sini bahwa kriminalisasi itu kan ketika ada suatu perbuatan yang bukan merupakan tindak pidana, atau tidak ada peristiwa apapun, kemudian dijatuhkan tindak pidana di situ dikenakan, seakan-akan itu tindak pidana, itu kriminalisasi," kata Yakup dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
Atas dasar itu Yakup menegaskan bahwa dalam pelaporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu ini tak ada settingan atau upaya mengkriminalisasi seseorang.
Karena semua hal yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu benar-benar ada.
Mulai dari objek pelaporannya hingga saksi-saksinya.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait tindakan-tindakan hukum yang dilakukan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu ini.
"Di kasus ini kan kalau menurut pandangan kami itu clear perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga semua itu. Objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada."
"Jadi semua itu jelas, masyarakat pun bisa lihat di sosmed semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan, itu ada semua," tegas Yakup.
Baca juga: Bareskrim Polri Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Gelar Perkara Pekan Ini
Yakup lantas menyayangkan jika ada narasi bahwa Jokowi melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.
Untuk itu, Yakup meminta publik untuk menghentikan narasi-narasi yang tidak benar dan menyesatkan tersebut.
"Jadi kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini settingan, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan dan kita sangat sayangkan."
"Jadi sekali lagi untuk kalaupun ada narasi-narasi seperti itu ya kami minta dihentikan, karena itu tidak benar dan menyesatkan," imbuh Yakup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.