Ijazah Jokowi
Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan membantah Jokowi lakukan kriminalisasi hingga isu settingan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Komjen (Purn) Oegroseno menilai Jokowi melakukan kriminalisasi pada orang-orang yang ingin melihat ijazah aslinya.
Menurut Oegroseno, Jokowi tidak perlu membuat laporan polisi soal kasus ijazah palsu ini.
Karena yang perlu Jokowi lakukan cukup dengan menunjukkan ijazahnya kepada orang yang ingin melihatnya.
Jika tak berkenan menunjukkan secara langsung, maka Jokowi bisa menggunakan opsi lain yakni lewat media sosial.
Baca juga: Respons Jokowi saat Megawati Soekarnoputri Ikut Soroti Permasalahan Ijazah
Hal itu akan membuat orang yang penasaran dengan ijazahnya menjadi paham dan mengerti.
Oegroseno menyebut, Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI dan juga seorang negarawan seharusnya tak perlu melaporkan warga hanya karena ijazah.
"Sebagai negarawan yang dihormati sebagai Presiden Republik Indonesia 2014 sampai 2024, kan warga nanya nih 'pak, bapak ada ijazah, tolong antar ke pengadilan," kata Oegroseno dikutip dari siniar atau podcast di kanal YouTube Abraham Samad, Kamis (15/5/2025), seperti dilansir Tribun Tangerang.
Tak hanya itu, Oegroseno juga menilai polemik ijazah ini membuat pemerintahan Prabowo terbeban.
Baca juga: Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Ditanya Sejarah Kuliah dan Skripsi
Kasus ijazah Jokowi ini juga dianggap membuat laju pemerintahan Prabowo terhambat karena menyita perhatian publik.
"Kasian Pak Prabowo nih. Ibaratnya beliau membawa kendaraan Indonesia ini, kalau mobil, ban depan itu sudah kempes itu. Makannya sulit ditarik."
"Nggak usah menghukum rakyatnya yang mengkritisi lagi. Apa sih enaknya bisa menghukum orang? Saya kalau selama di polisi itu paling anti dengan kriminalisasi," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oegroseno Sebut Jokowi Lakukan Kriminalisasi karena Laporkan Orang yang Ingin Melihat Ijazahnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Tangerang/Joseph Wesly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.