Minggu, 5 Oktober 2025

Menaker: Para Pejabat Terlibat Suap Izin TKA Sudah Dicopot Sebelum Penggeledahan KPK

Meski tidak menyebutkan nama maupun jabatan secara spesifik, Yassierli menegaskan bahwa lebih dari satu pejabat Kemnaker telah diberhentikan karena

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
KPK GELEDAH KEMNAKER - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memberikan keterangan terkait proses penggeledahan oleh penyidik KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Dia menyebut pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sudah dicopot. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) telah dicopot dari jabatannya. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).

“Mohon dicatat, bahwa kami sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” ujar Yassierli kepada wartawan di kantornya.

Meski tidak menyebutkan nama maupun jabatan secara spesifik, Yassierli menegaskan bahwa lebih dari satu pejabat Kemnaker telah diberhentikan karena diduga terlibat dalam dugaan suap terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Pelayanan Izin TKA Dipastikan Tidak Terganggu

Yassierli menambahkan, pencopotan para pejabat tersebut tidak memengaruhi jalannya pelayanan izin TKA di Kemnaker. Ia bahkan berharap kasus ini menjadi titik balik dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

“Karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing. Kita berharap ini menjadi momentum untuk perbaikan,” tuturnya.

Baca juga: KY Rekomendasikan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Diganjar Sanksi

Saat ditanya soal barang bukti atau ruangan yang digeledah oleh KPK, Yassierli enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di tangan KPK, dan pihak kementerian akan bersikap kooperatif.

“Saya nggak tahu tadi, nanti KPK kita ikutin aja. Jadi tadi tentu ini adalah domainnya dari KPK dan kita akan ikut,” ujarnya.

KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap TKA

PENGGELEDAHAN KPK - Penyidik KPK selesai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta pada Selasa (20/5/2025). Terlihat, sejumlah penyidik membawa beberapa tas saat masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi.
PENGGELEDAHAN KPK - Penyidik KPK selesai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta pada Selasa (20/5/2025). Terlihat, sejumlah penyidik membawa beberapa tas saat masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung A kantor Kemnaker, Jakarta, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan izin TKA. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan tenaga kerja asing.

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Terkait suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujar Fitroh.

Baca juga: Jokowi Ngaku Sedih dan Kasihan, Sesalkan Kasus Ijazah Palsu Sampai ke Ranah Hukum

Sejumlah Tas Dibawa Keluar, Penyidik Bungkam

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung sambil membawa tas jinjing dan tas punggung, dikawal aparat bersenjata lengkap.

Ketika ditanya awak media, para penyidik memilih bungkam dan langsung memasuki tiga mobil Toyota Innova hitam yang telah menunggu di lobi.

Dengan adanya kasus ini, perhatian publik kembali tertuju pada pengawasan perizinan tenaga kerja asing, yang selama ini menjadi celah praktik korupsi di berbagai institusi.

KPK pun diharapkan dapat mengungkap pelaku dan alur suap secara transparan untuk memperkuat integritas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved