Menaker: Para Pejabat Terlibat Suap Izin TKA Sudah Dicopot Sebelum Penggeledahan KPK
Meski tidak menyebutkan nama maupun jabatan secara spesifik, Yassierli menegaskan bahwa lebih dari satu pejabat Kemnaker telah diberhentikan karena
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan, pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) telah dicopot dari jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025).
“Mohon dicatat, bahwa kami sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini. Dan proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” ujar Yassierli kepada wartawan di kantornya.
Meski tidak menyebutkan nama maupun jabatan secara spesifik, Yassierli menegaskan bahwa lebih dari satu pejabat Kemnaker telah diberhentikan karena diduga terlibat dalam dugaan suap terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Pelayanan Izin TKA Dipastikan Tidak Terganggu
Yassierli menambahkan, pencopotan para pejabat tersebut tidak memengaruhi jalannya pelayanan izin TKA di Kemnaker. Ia bahkan berharap kasus ini menjadi titik balik dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.
“Karena memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing. Kita berharap ini menjadi momentum untuk perbaikan,” tuturnya.
Baca juga: KY Rekomendasikan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur Diganjar Sanksi
Saat ditanya soal barang bukti atau ruangan yang digeledah oleh KPK, Yassierli enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di tangan KPK, dan pihak kementerian akan bersikap kooperatif.
“Saya nggak tahu tadi, nanti KPK kita ikutin aja. Jadi tadi tentu ini adalah domainnya dari KPK dan kita akan ikut,” ujarnya.
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap TKA

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung A kantor Kemnaker, Jakarta, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan izin TKA. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan tenaga kerja asing.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Terkait suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ujar Fitroh.
Baca juga: Jokowi Ngaku Sedih dan Kasihan, Sesalkan Kasus Ijazah Palsu Sampai ke Ranah Hukum
Sejumlah Tas Dibawa Keluar, Penyidik Bungkam
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penggeledahan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung sambil membawa tas jinjing dan tas punggung, dikawal aparat bersenjata lengkap.
Ketika ditanya awak media, para penyidik memilih bungkam dan langsung memasuki tiga mobil Toyota Innova hitam yang telah menunggu di lobi.
Dengan adanya kasus ini, perhatian publik kembali tertuju pada pengawasan perizinan tenaga kerja asing, yang selama ini menjadi celah praktik korupsi di berbagai institusi.
KPK pun diharapkan dapat mengungkap pelaku dan alur suap secara transparan untuk memperkuat integritas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
![]() |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.