Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Wamenaker: Semoga Berjalan Lancar
Pemerintah melalui Kemnaker secara resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, secara resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Kepala Biro Hukum Reni Mursidayanti, menyampaikan pemerintah melalui tim teknis eselon I dan II antar kementerian telah berkoordinasi dan menyepakati jadwal cuti bersama tahun 2026.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor.
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, telah diputuskan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Baca juga: Kemnaker, Kemensos, dan DNIKS Perkuat Sinergi untuk Akses Kerja Disabilitas
Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 adalah 25 hari.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Baca juga: Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Yassierli Tegaskan Prioritas Kemnaker
Cuti Bersama
- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Tindak Cepat Menaker untuk Reformasi Layanan dan Penguatan Integritas |
![]() |
---|
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK di Jakarta, Kini Masih Diperiksa Intensif |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI, Menaker Tekankan Pembangunan Ketenagakerjaan lewat 3 Pesan Kunci Ini |
![]() |
---|
Gandeng Kemnaker RI, BAZNAS Fasilitasi Pelayanan Tenaga Kerja bagi 1.000 Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Kemnaker dan BAZNAS Ajak 22 Perusahaan di Sulawesi Selatan Rekrut Disabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.