Lakukan Upaya Maksimal, Polri Identifikasi dan Buru Ribuan Anggota Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Polri masih melakukan penyelidikan terkait viralnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisikan konten-konten penyimpangan seksual
Lebih lanjut, Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.
Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.
Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Baca juga: Kata Kemenag soal Grup FB Fantasi Sedarah, Tegaskan Berbahaya, Haram dan Mutlak Dilarang
“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander.
Aipda Ashobirin Bangun Pos Pustaka Digital di Perbatasan Meranti, Jadi Pusat Literasi Warga |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Segera Ganti Kapolri Listyo Sigit: Sudah Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Bigmo Kembali Aktif di Youtube, Disambut Hujatan dan Dukungan: Ditunggu Blunder Selanjutnya |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi XIII DPR Desak Polri Segera Cari 3 Pendemo yang Dilaporkan Masih Hilang |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.