Selasa, 7 Oktober 2025

Lakukan Upaya Maksimal, Polri Identifikasi dan Buru Ribuan Anggota Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Polri masih melakukan penyelidikan terkait viralnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisikan konten-konten penyimpangan seksual

Editor: Wahyu Aji
tangkap layar Facebook
FANTASI SEDARAH - Akun media sosial grup Fantasi Sedarah di Facebook. Polri masih melakukan penyelidikan terkait viralnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisikan konten-konten penyimpangan seksual. 

Lebih lanjut, Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Baca juga: Kata Kemenag soal Grup FB Fantasi Sedarah, Tegaskan Berbahaya, Haram dan Mutlak Dilarang

“Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan,” kata Alexander. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved