Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Dalami Bisnis Robert Bonosusatya dan Aliran Duit Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Robert Bonosusatya dikabarkan punya usaha hauling pertambangan sehingga diduga turut kecipratan hasil gratifikasi Rita Widyasari terkait metrik ton

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KETERLIBATAN RBS - Jubir KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari  

Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita. 

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved