KPK Dalami Bisnis Robert Bonosusatya dan Aliran Duit Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari
Robert Bonosusatya dikabarkan punya usaha hauling pertambangan sehingga diduga turut kecipratan hasil gratifikasi Rita Widyasari terkait metrik ton
|
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KETERLIBATAN RBS - Jubir KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari
Adapun penyidikan dugaan gratifikasi dan TPPU itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita menjadi tersangka. Dalam kasus suap itu, pengadilan menjatuhkan hukum 10 tahun penjara kepada Rita.
Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur lantaran terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Baca Juga
Tekan Impor LNG, Gasifikasi Batu Bara ke DME Jadi Pekerjaan Rumah Tertunda |
![]() |
---|
Sosok Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Bermasalah |
![]() |
---|
Periksa Saksi, KPK Dalami Asal-usul Aset yang Disita Dalam Kasus Rita Widyasari |
![]() |
---|
Skandal Batu Bara: Koalisi Sipil Bongkar Dugaan Kerugian Triliunan dan Peran Jampidsus |
![]() |
---|
Subsitusi Batu Bara, Pabrik Semen Dapat Pasokan 10 Ton Bahan Bakar dari Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.