Senin, 6 Oktober 2025

KPK Dalami Bisnis Robert Bonosusatya dan Aliran Duit Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Robert Bonosusatya dikabarkan punya usaha hauling pertambangan sehingga diduga turut kecipratan hasil gratifikasi Rita Widyasari terkait metrik ton

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KETERLIBATAN RBS - Jubir KPK Budi Prasetyo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan pengusaha Robert Bonosusatya alias RBS dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari

Adapun keterkaitan Robert Bono dalam kasus Rita mengemuka dari penggeledahan di rumah Robert di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14–15 Mei 2025. 

Dari kegiatan itu, tim penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah uang senilai Rp1,8 miliar. 

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai mata uang, yaitu Rp788.452.000 dalam rupiah, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat (AS), dan 1.045 poundsterling. 

"Barang-barang yang disita tentunya juga diduga merupakan barang yang terkait dengan tindak pidana ataupun hasil dari tindak pidana perkara yang sedang ditangani," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Robert Bonosusatya dikabarkan memiliki usaha hauling pertambangan sehingga diduga turut kecipratan hasil gratifikasi Rita Widyasari terkait metrik ton batu bara. 

Baca juga: KPK Sebut Ada Keterkaitan Aset Robert Bonosusatya yang Disita dengan Kasus Rita Widyasari

Sebagai informasi, hauling dalam konteks pertambangan adalah proses pengangkutan atau pemindahan material, seperti bijih atau batu bara, dari satu lokasi ke lokasi lain. Proses ini biasanya melibatkan penggunaan alat berat seperti truk tambang. 

Budi merespons diplomatis saat disinggung soal kegiatan usaha hauling Robert Bonosusatya dan dugaan aliran uang terkait gratifikasi Rita. 

"Saat ini KPK masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dari penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Jaksel tersebut dengan perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara," kata Budi. 

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyita sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menggeledah rumah pengusaha Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 14–15 Mei 2025. 

Di antara bukti yang disita berupa dokumen hingga sejumlah uang dalam beberapa mata uang. 

"Bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap 26 dokumen, 6 barang bukti elektronik dan sejumlah uang dalam mata uang rupiah sebanyak Rp 788.452.000, dalam mata uang dolar Singapura sebanyak SGD29.100, dalam mata uang dolar Amerika sebanyak USD41.300 dan dalam mata uang Poundsterling sebanyak GBP1.045," kata Budi. 

Apapun penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 20:00 hingga 01:00 WIB. Tak hanya rumah, penyidik KPK juga menggeledah enam mobil yang terparkir di rumah Robert Bonosusatya.

"Penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara penerimaan gratifikasi terkait dengan produksi batu bara di wilayah kabupaten kutai kartanegara. Dokumen, BBE dan uang tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK," sebut Budi. 

KPK saat ini sedang berupaya mencari dan menyita aset-aset yang diduga hasil gratifikasi dan TPPU yang diduga dilakukan Rita. Hal itu dalam rangka memulihkan aset.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved