Ijazah Jokowi
Kata Jokowi setelah Diperiksa Bareskrim: Dicecar 22 Pertanyaan, Masih Enggan Perlihatkan Ijazah
Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan ketika diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor terkait kasus ijazah. Namun, dia masih ogah perlihatkan ijazah.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dengan pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengungkapkan selain diperiksa, dia juga sekaligus mengambil ijazah asli miliknya yang sempat diberikan oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, kepada Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025) lalu.
"Pagi hari ini, saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu."
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," tuturnya.
Lalu, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan selama diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.
Salah satunya tentang keaslian ijazah SD hingga perguruan tinggi milik Jokowi.
Selain itu, dia juga mengaku ditanya tentang keaslian skripsi dan aktivitas saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampikan. Ya (pertanyaan) sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."
"Dan juga terkait skripsi dan kegiatan saat menjadi mahasiswa," tuturnya.
Baca juga: Pakai Batik dan Kopiah, Jokowi Lemparkan Senyum Sebelum Diperiksa soal Polemik Ijazah di Baresrkim
Ketika awak media meminta diperlihatkan ijazahnya, Jokowi enggan untuk melakukannya. Dia menegaskan ijazahnya baru diperlihatkan kepada publik jika diminta saat peradilan.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan atau hakim," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku sedih atas mencuatnya kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya.
Lalu, dia juga mengatakan sebenarnya enggan untuk membawa tuduhan tersebut ke ranah hukum.
Namun, Jokowi mengungkapkan akhirnya menempuh proses hukum karena tudingan ijazah palsu ini sudah keterlaluan.
"Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya (pengadilan)."
"Saya kasihan. Tapi, ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Sebelumnya Jokowi dimintai klarifikasi sebagai saksi atas laporan dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi terlihat turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam setelah ajudan pribadinya membukakan pintu mobil.
Tampak Jokowi mengenakan kemeja batik berwarnan coklat dan kopiah kotak hitam berjalan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya yang di antaranya Yakup Hasibuan.
Jokowi hanya menyapa dengan senyuman sejumlah wartawan yang sudah menunggu kedatangannya sambil meminta menunggu pemeriksaannya selesai.
"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi.
Bareskrim menyelidiki aduan
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dirtipidum Bareskrim PolriBrigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S-1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.