Ijazah Jokowi
Sosok Prof. Yusuf Leonard Henuk, Polisikan Kader PSI Penyebar Foto Ijazah Jokowi, Pernah Masuk DPO
Inilah sosok serta sepak terjang Profesor Yusuf Leonard Henuk. Eks Guru Besar yang laporkan Kader PSI Dian Sandi Utama usai unggah foto ijazah Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Profesor Yusuf Leonard Henuk telah melaporkan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, kepada Bareskrim Polri.
Hal ini dilakukan Prof. Yusuf Leonard setelah Dian Sandi mengunggah foto ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Adanya hal tersebut membuat Dian dipolisikan atas dugaan menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.
Dian Sandi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya sudah dapat informasi dari pengacara Jokowi bahwa Jokowi tidak pernah sebar (foto) ijazah (asli)," kata Prof Yusuf Leonard Henuk, mengutip YouTube iNews, Minggu (18/5/2025).
Lantas siapakah Prof Yusuf Leonard Henuk?
Yusuf Leonard Henuk adalah seorang akademisi.
Dirinya pernah menjadi dosen serta guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU).
Mengutip laman Linked In-nya, Yusuf Leonard adalah eks guru besar pada Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, USU.
Dirinya pernah meraih gelar S1 dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana pada tahun 1980-1984.
Lantas dirinya juga meraih gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) dari University of New England pada tahun 1991–1995.
Baca juga: Awal Mula Jokowi Dilaporkan soal Kasus Ijazah Disebut karena Candaannya 12 Tahun Lalu, Apa Itu?
Dia kemudian mendapatkan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland pada tahun 1998–2001.
Tersandung Kasus Dugaan Rasisme
Pada tahun 2021 dirinya tersandung kasus dugaan rasisme terhadap masyarakat Papua.
Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumatera Utara (Sumut) sampai melakukan aksi menuntut Yusuf Leonard Henuk dicopot sebagai Guru Besar Fakultas Pertanian USU.
Aksi tersebut digelar di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.