Sabtu, 4 Oktober 2025

Kala Prabowo Ungkap Penegak Hukum Dapat Ancaman saat Bongkar Korupsi, Janji Tegakkan Keadilan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Handout
BONGKAR KASUS KORUPSI- Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Prabowo menyebut bahwa pemerintah tidak akan berhenti dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang ada. Bahkan Prabowo mengungkap, ia mendapat laporan adanya penegak hukum yang mendapat ancaman saat membongkar kasus korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengungkap komitmennya dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Prabowo menyebut bahwa pemerintah tidak akan berhenti dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang ada.

"Hampir tiap hari kita membongkar kasus korupsi, dan tidak akan berhenti," kata Prabowo dalam  acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), dilansir Kompas TV.

Bahkan Prabowo mengungkap, ia mendapat laporan adanya penegak hukum yang mendapat ancaman saat membongkar kasus korupsi.

Ancaman itu di antaranya berupa penguntitan mobil para penegak hukum, hingga ada penegak hukum yang rumahnya didatangi dan difoto.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa ia tak akan gentar untuk melawan korupsi.

"Saya tau ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu."

"Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar," tegas Prabowo.

Janji Tegakkan Keadilan

Lebih lanjut Prabowo juga berjanji akan menegakkan keadilan.

Dalam melawan korupsi di Indonesia, Prabowo menekankan bahwa dirinya tak akan pandang bulu.

"Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan."

"Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini, tanpa pandang bulu," imbuh Prabowo.

Baca juga: Prabowo Bangun Rumah Sakit di 66 Daerah Terpencil, Bisa Tangani Stroke hingga Ginjal

Kekayaan Negara Harus Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Prabowo menuturkan, ia telah disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan segala UU yang berlaku di Indonesia.

Untuk itu, Prabowo tak akan membiarkan siapapun melanggar hukum atau melakukan praktik-praktik yang menyebabkan kerugian negara.

Karena kekayaan negara harus digunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945, dan semua UU yang berlaku, dan saya akan laksanakan."

"Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara."

"Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Prabowo.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved