Jumat, 3 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Komnas HAM: Para Guru Korban Serangan OPM di Yahukimo Bukan Aparat Intelijen

Komnas HAM memastikan para guru korban penyerangan TPNPB-OPM pada 21 Maret sampai 25 Maret 2025 lalu di Yahukimo adalah warga sipil

|
Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
PENJELASAN KOMNAS HAM - Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing usai konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/5/2025). Uli mengungkapkan hasil temuan investigasi Komnas HAM RI terkait penyerangan TPNPB-OPM kepada sejumlah guru dan nakes pada 21 Maret sampai 25 Maret 2025 lalu di Yahukimo yang memakan korban. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

Kedua, melakukan pemulihan psikis terhadap saksi korban, termasuk bantuan rehabilitasi psikologis dan psikososial guna meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban agar dapat pulih seperti sedia kala.

Kepada Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Komnas HAM RI meminta untuk memastikan terpenuhinya penikmatan hak atas pendidikan, utamanya bagi masyarakat di distrik-distrik terpencil pada Kabupaten Yahukimo dengan strategi melalui pendekatan sosial-budaya masyarakat, salah satunya dengan mendirikan sekolah berbasis asrama untuk menampung anak-anak yang tumbuh dalam daerah konflik.

Kepada Bupati Yahukimo, Komnas HAM RI meminta untuk memfasilitasi dengan mengutamakan dan memberikan kemudahan bagi guru dan tenaga kesehatan dari Yayasan Serafim Care untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kab. Yahukimo sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Kedua, mendorong agar melakukan perekrutan guru dan tenaga kesehatan melalui mekanisme seleksi ASN sesuai peraturan perundang-undangan, serta secara perlahan-lahan mengurangi guru dan tenaga kesehatan melalui mekanisme outsourcing.

Ketiga, memberikan perhatian kepada para guru dan tenaga kesehatan berupa jaminan perlindungan dan insentif agar dapat menjalankan tugas kedinasannya terutama di daerah terpencil.

Keempat, memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap guru dan tenaga kesehatan ASN di Lingkungan Kabupaten Yahukimo yang terbukti melakukan tindakan indisipliiner ataupun meninggalkan tugas.

Kelima, melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Program Yahukimo Cerdas dan Yahukimo Sehat, utamanya terkait pemenuhan hak atas rasa aman bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di distrik-distrik terluar dengan melibatkan Komnas HAM sebagai pemantau.

"Keenam, melakukan pendekatan secara sosial-budaya terhadap tokoh adat dan pihak gereja terkait penempatan guru dan tenaga kesehatan kedepannya secara lebih aktif dengan tetap melakukan koordinasi secara proaktif dengan aparat keamanan, khususnya Polres Yahukimo dan Polda Papua untuk langkah - langkah antisipatif dan mitigasi terkait potensi gangguan keamanan kedepannya," ujar dia.

"Komnas HAM menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan hak atas aman yang harus dijamin oleh Negara dan semua pihak. Serta penghormatan dan pemenuhan hak atas kesejahteraan bagi para guru, tenaga kesehatan dan para pekerja yang berada di Papua khususnya di wilayah rawan konflik," pungkasnya.

Diberitakan Tribun-Papua.com sebelumnya, dalam peristiwa tersebut TPNPB-OPM membakar gedung sekolah SD YPK Anggruk dan merusak rumah guru serta puskesmas di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 23.00 WIT.

Akibatnya, seorang guru bernama Rosalina (30) meninggal dunia.

Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka berat.

Mereka adalah Vidi, Cosmas, dan Tari.

Sedangkan tiga orang lainnya mengalami luka ringan.

Mereka adalah Vanti, Paskalia, dan Irmawati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved