Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jawab Roy Suryo, Polisi Sebut Terlapor pada Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi dalam Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut terlapor dalam LP Jokowi terkait tudingan ijazah palsu masih dalam penyelidikan.

Kolase Tribunnews / Kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam buka suara terkait nama terlapor dalam laporan polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal ini sekaligus menjawab pernyataan Roy Suryo yang mempermasalahkan tak adanya nama terlapor dalam LP yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya 30 April 2025 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam buka suara terkait nama terlapor dalam laporan polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui laporan polisi (LP) tersebut diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

Terkait detail nama-nama terlapor dalam LP Jokowi itu, Ade menyebut hingga ini masih dalam penyelidikan.

Sehingga Ade belum bisa mengungkap nama-nama yang dilaporkan Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.

"Terlapor dalam kasus yang dilaporkan ini adalah, dalam penyelidikan," kata Kombes Ade dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (15/5/2025), dilansir Kompas TV.

Ade hanya bisa mengonfirmasi bahwa pelapor dalam LP tersebut adalah Jokowi.

"Kemudian pelapornya adalah saudara JW," imbuh Ade.

Roy Suryo Pertanyakan Nama Terlapor

Roy Suryo hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut Roy mengaku mendapatkan total 26 pertanyaan dari penyidik.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Roy kemudian mempermasalahkan tak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu.

"Ini clear banget jadi LP itu ada pelapornya, tapi lucunya enggak ada terlapor. Sekali lagi ya tidak ada nama terlapor," kata Roy.

Baca juga: PDIP Klarifikasi: Megawati Bahas Ijazah Tak Sebut Nama Jokowi, Pendukung Jangan Baper

Untuk itu, Roy merasa kuasa hukum Jokowi tak pantas untuk menyebut-nyebut inisial nama-nama terlapor di depan publik.

Karena dalam LP Jokowi itu masih belum dicantumkan nama-nama terlapor.

"Jadi untuk para kuasa hukum yang kemarin sudah nyebut-nyebut nama inisial dan sebagainya, hentikan tindakan-tindakan seperti itu," tegas Roy.

5 Inisial Nama yang Disebut Kuasa Hukum Jokowi

Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap ada lima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved