Satria Arta Kumbara Masuk Rusia secara Ilegal, Tak Ada Catatan Kedatangan, Kini Status WNI Dicabut
Status WNI Satria Arta Kumbara dicabut, buntut bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Sebelumnya, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menanggapi kasus Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan militer Rusia.
Satria, dikatakan Fahmi, berpotensi menghadapi hukum negara lain maupun internasional karena hal tersebut.
Tak hanya itu, langkah Satria bergabung dengan militer asing padahal masih berstatus WNI, akan membahayakan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain.
"Berpotensi membahayakan hubungan diplomatik Indonesia. (Sikap Satria) juga dapat menyebabkan hilangnya kewarganearaan," jelas Fahmi, Jumat (9/5/2025).
"Yang bersangkutan juga memiliki konsekuensi terjerat hukum negara lain maupun internasional," imbuh dia.
Baca juga: Rekam Jejak Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia, Dipecat karena Bolos 3 Tahun
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan Satria dulunya adalah Marinir TNI AL.
Sebelum dipecat, Satria adalah anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) dan berpangkat Sersan Dua.
Satria diketahui dipecat dari satuan TNI AL sebab desersi sejak 13 Juni 2022.
Putusan itu dijatuhkan secara in absentia atau tanpa kehadiran Satria.
Selain dijatuhi putusan pemecatan, Satria juga dikenakan hukuman satu tahun penjara.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," jelas Wira kepada Tribunnews.com, Jumat.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan/Rizki Sandi, Kompas.com/Firda Janati)
Sumber: TribunSolo.com
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 Dibuka, Pria dan Wanita Lulusan SMA Bisa Daftar |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 2025, Mahfud MD: Tak Ada yang Menakutkan, yang Takut Koruptor |
![]() |
---|
Kemhan RI Bicara Soal Rencana Akuisisi Kapal Induk Bekas Angkatan Laut Italia: Masih Dikaji TNI AL |
![]() |
---|
Menkumham Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Tujuh Negara Teratas dengan Angkatan Laut Terkuat di Dunia Tahun 2025: Indonesia di Bawah Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.