Senin, 6 Oktober 2025

Rekam Jejak Satria Arta Kumbara Eks Marinir TNI Gabung Militer Rusia, Dipecat karena 'Bolos' 3 Tahun

Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini gabung militer Rusia, ternyata dipecat karena bolos tugas sejak 2022.

Tangkap layar TikTok @zstorm689
MANTAN MARINIR TNI - Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL, kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Satria dipecat dari satuannya karena desersi sejak 13 Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan militer Rusia.

Keterlibatan Satria dengan militer Rusia ini viral di media sosial, setelah akun X @Y_D_Y_P membagikan tangkapan layar unggahan @zstorm689.

Akun @zstorm689 menuliskan dirinya sebagai mantan Marinir Indonesia yang kini bergabung dengan operasi militer khusus Rusia.

Tentang hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan sosok Satria memang mantan Marinir TNI AL.

Namun, Satria sudah dipecat karena desersi alias bolos meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 atau hampir tiga tahun.

Sebelum dipecat, kata Wira, Satria berpangkat Sersan Dua dan merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).

Baca juga: 5 Fakta Satria Arta Kumbara, Eks Marinir Pecatan TNI Gabung Militer Rusia, Ternyata Tinggalkan Tugas

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).

Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.

Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.

"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wira.

Pengamat: Bahayakan Hubungan Diplomatik

Ketika menanggapi viralnya sosok Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan operasi militer khusus Rusia, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, memberikan taggapan.

Ia mengatakan TNI perlu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu terkait Satria.

"(TNI perlu) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan posisi resmi negara dalam menghadapi isu keterlibatan warga negara Indonesia di konflik asing," ungkap Fahmi, Jumat.

Lebih lanjut, Fahmi menyebut TNI perlu mengungatkan kepada masyarakat, terutama mantan TNI, baik pecatan maupun pensiunan, agar tidak terlibat dalam konflik luar negeri, terlebih aktivitas militer asing.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved