Pilkada Serentak 2024
KPU Optimistis Pemda Masih Punya Anggaran Untuk Pilkada Ulang Setelah MK Diskualifikasi Semua Paslon
KPU optimistis anggaran tersedia untuk melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang untuk pencalonan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Barito.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
"Bahkan, Saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp64.000.000 untuk satu keluarga,” sambungnya.
Tidak hanya paslon nomor urut 2, praktik serupa juga ditemukan pada pasangan calon nomor urut 1.
Mahkamah menemukan bukti bahwa suara pemilih dibeli dengan nilai hingga Rp6.500.000 untuk satu pemilih, disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang.
Fakta tersebut disampaikan oleh Saksi Edy Rakhman yang mengaku menerima total uang sebesar Rp 19.500.000 untuk satu keluarga.
Praktik politik uang tersebut diketahui terjadi di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menurut Mahkamah, tindakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap hasil perolehan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.